Klarifikasi Kejagung soal Ribuan Jaksa Iseng Main Judi Online: Itu Permainannya 5.000 bukan Orangnya
"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000, bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero toleranc policy."
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, terkait pegawainya yang diduga terlibat judi online. Bukan ribuan pegawai yang terlibat, melainkan nominal uang yang mencapai ribuan dalam melakukan taruhannya.
"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000, bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero toleranc policy. Jadi kalau ada ditemukan aparat kejaksaan yang bermain judi online bisa administratif, bisa pidana," kata Harli kepada wartawan, Jumat (15/11).
- Tersangka AK Ternyata Tak Lolos Seleksi Pegawai, tapi Tetap Kerja di Komdigi & Kendalikan Situs Judi Online
- Ketegasan Penegakan Hukum Bisa Mengurangi Judi Online
- Jarang Disadari, Ini Lima Ciri Anda Telah Kecanduan Judi Online
- Klarifikasi Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Tegaskan untuk Istri-Anak Pelaku
"Nah, ini tegas sebelum rapat di Komisi III dan tahun lalu juga dia sudah sangat tegas menyatakan hal itu, kita aturan itu sekarang petunjuk ke daerah itu, pengendaliannya dilakukan JAMPidum," sambungnya.
Hal ini disebutnya dalam rangka menyambut pembentukan satgas judi online sesuai keputusan presiden bahwa Kejaksaan Agung hadir di bidang pencegahan dan penindakan.
"Jangan salah, jangan tulis pegawai kejaksaan ditulis 5.000. Itu kan permainannya itu yang 5000-an, nominal itu ya apa karena kita bukan pemain jadi enggak paham, pasangannya itu loh," ujarnya.
"Makannya dibilang kelas-kelas, bukan teri, yaitu permaiannya seperti itu. Makannya diserahkan ke bidang pengawasan. Kan beliau sudah tegaskan," sambungnya.
Harli memastikan, jika ada pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa yang bermain-main dengan judol. Maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan.
"Nah, tapi kalau ada unsur pidananya, ada jaksa atau ada pegawai kejaksaan atau ada pegawai kejaksaan yang masih bermain main ya akan ada sanksi yang lebih tegas dan itu JAMPidum juga sudah mengingatkan ya," pungkasnya.
Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut, ada pegawainya yang bermain judi online (judol). Hal itu dilakukan anak buahnya hanya karena iseng bermain permainan haram tersebut.
"Kemudian jujur saja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah lima ribuan begitu," kata Burhanuddin dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Kini, deretan nama 'jaksa nakal' iseng main judi online itu telah ia kantongi dan sudah diserahkan ke bidang pengawasan.
"Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk tindaklanjuti," pungkasnya.