Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Perpanjang Waktu Seleksi Calon Hakim MK
Komisi III DPR memulai tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim konstitusi. Ada sejumlah nama di antaranya Mulai dari Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichssn Anwary dan Askari Razak.
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terdiri dari ICW, ICJR, YLBHI, Kode Inisiatif, dan ILR menyoroti proses seleksi hakim MK oleh DPR. Proses seleksi dan pendaftaran calon hakim dianggap terlalu singkat.
"Baru kali ini jangka waktu seleksi dilakukan dengan sangat pendek lima hari kerja," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arief Maulana di Kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/2).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
Menurut Arief, jangka waktu yang pendek itu membuat DPR sulit mendapatkan calon yang berkualitas. Sebab, kata dia, banyak orang yang memiliki kompetensi tidak bisa menyiapkan data yang dibutuhkan dengan maksimal.
Dia menambahkan, masa pendaftaran hakim MK juga dianggap terlalu singkat. Sehingga menutup peluang masuknya calon yang lebih berkualitas.
Arief mengatakan, masyarakat juga belum dilibatkan secara masif dalam proses seleksi Hakim MK. Karena itu koalisi minta waktu seleksi diperpanjang.
"Persoalan jangka waktu juga merupakan salah satu persoalan yang mempengaruhi kuantitas dan kualitas hakim konstitusi yang terpilih," ungkapnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK juga mempertanyakan panelis ahli yang digunakan untuk menyeleksi calon hakim. Sampai saat ini nama-nama panelis tersebut belum dipublikasikan.
"Sampai saat ini publik belum mendapat informasi dan gambaran tentang siapa saja panel ahli yang diminta oleh DPR," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR memulai tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim konstitusi. Tahapan itu dimulai dengan pembuatan makalah dari para calon hakim.
"Jadi proses uji kepatuhan dan kepatutan untuk dua hakim MK yang akan menggantikan Pak Wahidudin adam dan Pak Aswanto dimulai hari ini," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
"Hari ini dimulai dengan pembuatan makalah dengan pembuatan paper," sambungnya.
Diketahui ada sebelas calon Hakim Konstitusi yang mengikuti fit and proper test. Mulai dari Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichssn Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
Baca juga:
5 Calon Hakim MK Belum Pernah Lapor LHKPN
Komisi III DPR Mulai Tahap Awal Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi
Jadi Hakim MK, Enny Nurbaningsih junjung tinggi asas keadilan
Yasonna harap Enny Nurbaningsih jadi pengawal konstitusi di MK
Jokowi angkat Kepala BPHN Enny Nurbaningsih jadi Hakim Konstitusi
Jokowi sudah terima tiga nama calon hakim MK pengganti Maria Farida
Janji calon hakim MK Enny Nurbaningsih tak akan berpihak pada siapapun