Kode Suap Gubernur Kepri: Ikan, Kepiting dan Daun
Penggunaan kata ikan, kepiting, dan daun diduga untuk menyamarkan kata uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kode-kode yang digunakan dalam skandal suap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Kode tersebut digunakan untuk mengelabui tim penindakan KPK.
"Selama proses penyelidikan sebelum OTT dilakukan, tim KPK mencermati sejumlah penggunaan kata sandi yang kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Kode-kode yang digunakan para tersangka yakni ikan, kepiting, dan daun. Penggunaan kata ikan, kepiting, dan daun diduga untuk menyamarkan kata uang.
"Tim mendengar penggunaan kata 'ikan' sebelum rencana dilakukan penyerahan uang. Disebut jenis Ikan Tohok dan rencana 'penukaran ikan' dalam komunikasi itu. Selain itu terkadang digunakan kata 'daun'," kata Febri.
Febri mengatakan, saat tim penindakan KPK melakukan OTT di Pelabuhan Sri Bintan, Tanjung Pinang, pihak yang diamankan saat itu bahkan berdalih tak ada uang yang diterima, tetapi kepiting.
"KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini juga sangat terbantu dengan Informasi yang kami terima dari masyarakat," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018-2019. Selain kasus suap, Nurdin Basirun juga dijerat pasal penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap, Nurdin dijerat bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), dan pihak swasta Abu Bakar (ABK).
Nurdin Basirun menerima suap dari Abu Bakar yang ingin membangun resort dan kawasan wisata seluas 10.2 hektare di kawasan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Padahal kawasan tersebut sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.
Atas bantuan Nurdin Basirun itu, Abu Bakar pun memberikan suap kepada Nurdin, baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan atau Budi Hartono. Tercatat Nurdin beberapa kali menerima suap dari Abu Bakar.
Pada tanggal 30 Mei 2019 Nurdin menerima sebesar SGD 5000, dan Rp45 juta. Kemudian esoknya, 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10.2 hektar. Lalu pada tanggal 10 Juli 2019 memberikan tambahan uang sebesar SGD 6 ribu kepada Nurdin melalui Budi.
Saat penerimaan SGD 6 ribu itu KPK melakukan operasi tangkap tangan. Selain SGD 6 ribu, KPK juga mengamankan SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang rupiah Rp132.610.000 dari kediaman Nurdin.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Mendagri Akui Sempat Ingatkan Gubernur Kepri Terkait Masalah Korupsi
Kasus Suap Gubernur Kepri, Kadis Edy Sofyan Ditahan KPK
Raut Gubernur Kepri Nurdin Basirun Saat Ditahan KPK
Nurdin Basirun Masuk Rutan KPK, Wagub Kepri Dipanggil Mendagri
KPK Tahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun