Komdis PSSI Ungkap Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini Lengkapnya
Erwin mengungkap hasil investigasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut penyelenggaraan pertandingan dan investigasi tentang pelaksanaan pengamanan.
Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau Komdis PSSI telah mengantongi hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan laga Arema FC vs Persebaya. Laga tersebut berakhir ricuh hingga menewaskan setidaknya 131 orang.
"Hasil investigasi kami, ada tiga keputusan yang kami sampaikan, kami ambil dari sidang (terkait Tragedi Kanjuruhan)," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10).
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kapan Stadion Manahan diresmikan? Pembangunannya dimulai pada tahun 1989 dengan menggunakan lahan seluas 170.000 meter persegi serta luas bangunan 33.300 meter persegi. Peresmian stadion itu dilakukan pada 21 Februari 1998.
-
Di mana letak Stadion Kebogiro? Seperti diketahui, Stadion Kebogiro merupakan stadion bertaraf internasional yang berada di Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Boyolali.
-
Kenapa stadion ini menjadi kebanggaan warga Garut? Adapun Stadion RAA Adiwijaya merupakan fasilitas olahraga bertaraf Internasional dan jadi kebanggaan warga di Kabupaten Garut.
Erwin mengungkap hasil investigasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut penyelenggaraan pertandingan dan investigasi tentang pelaksanaan pengamanan terkait Tragedi Kanjuruhanlaga Arema FC vs Persebaya.
Berikut Lengkapnya:
Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji'un.
Indonesia berduka, olah raga berduka, PSSI juga berduka, masyarakat Malang juga sangat berduka. Kita mengucapkan turut berduka cita, kepada semua keluarga besar Arema yang sebagian dari keluarganya, saudaranya ada yang meninggal, ada yang terluka, suatu musibah yang tidak kita kehendaki.
Semoga keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan oleh Allah SWT, diberikan kesembuhan dan ketabahan.
Persepakbolaan tanpa penonton, tanpa suporter itu tidak hidup, tiap persepakbolaan perlu suporter, perlu penonton. Saya melihat setelah turun ke lapangan kejadian itu juga membuat suporter bersatu di seluruh Indonesia, saling mendukung memberi hormat, menyampaikan doa kepada sahabat suporter yang ada di Arema, suatu hal positif bagi suporter sepak bola di Indonesia ini.
Kami turun melaksanakan investigasi, ada dua investigasi arahan dari Presiden (Jokowi). Investigasi terhadap penyelenggaraan pertandingan dan investigasi tentang pelaksanaan pengamanan.
Saya selaku Ketua Komdis, kita khusus mengenai Football Family, khusus mengenai pelaksanaan pertandingan, kami tidak membahas tentang pengamanannya, dari hasil investigasi kami, ada tiga keputusan yang kami sampaikan, kami ambil dari sidang.
Investigasi ini menjadi bahan evaluasi berikutnya kepada kita semua pecinta olahraga, kepada Panpel (panitia pelaksa) di seluruh indonesia.
Pertama, ada kekurangan, kesalahan, kelalaian dari Panpel, badan pelaksana dan klub. ada juga kesalahan dari ketua panitia dari pentandingan Arema melawan Persebaya. Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan dari security officer di dalam kepanitiaan ini atau stewart. Kepada ketiga ini kami jatuhkan hukuman sesuai dengan kode disiplin yang ada.
Sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema Malang, badan pelaksana, kalau dia menjadi tuan rumah biarlah jadi badan pelaksana pertandingan dan mereka akan menunjuk siapa ketuanya.
Ada beberapa kekurangan, kelalaian dari klub dan badan pelaksana. Pada tanggal 1 Oktober, ada pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Itu diawali masuknya suporter klub Arema FC ke dalam lapangan pertandingan yang gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana.
Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan badan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian, itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi.
Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya tanggal 2 Oktober kemarin.
Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana. Sebagai Ketua Pelaksana dia bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan event yang besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat, dia harus bisa mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
Kami melihat Ketua Pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya stewart. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang harusnya terbuka, tapi tertutup. Kekurangan-kekurangan ini menjadi perhatian dan penilaian kami adanya hal-hal yang kurang baik itu, mungkin penerangan juga.
Kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu putusan kepada suadara Abdul Haris.
Kemudian ada security officer, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton, pintu semuanya.
Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia yang bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.
Merujuk pada Pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto Pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.
Itu tiga SK yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan.
(mdk/rhm)