Komeng ditangkap Polsek Serpong
Kapolres Kota Tangerang Kombes Irfing Jaya mengungkapkan, penangkapan Komeng berawal dari informasi warga.
Polsek Serpong berhasil menangkap Komeng (19) pelaku perampokan kendaraan bermotor. Warga Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang itu dalam aksinya tidak segan menggunakan kekerasan.
Bahkan ia tidak segan melukai korbannya dengan menggunakan celurit. Kapolres Kota Tangerang Kombes Irfing Jaya mengungkapkan, penangkapan Komeng berawal dari informasi warga.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Pelaku ditangkap Sabtu (27/9), sekira pukul 23.45 WIB di lapangan Green Cove, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel saat melakukan aksinya.
Saat itu pelaku tengah mengancam korban bernama Kanda dengan menggunakan celurit dan menusukkan punggung korbannya. Saat itu korban berteriak dan polisi yang kebetulan tengah mencari pelaku mendengar teriakan korban.
Pelaku dikejar dan sempat melawan sebelum petugas melumpuhkannya dengan tembakan. "Pelaku melawan ketika hendak ditangkap. Polisi terpaksa menembak korban," katanya, saat ditemui di Mapolsek Serpong, hari ini.
Dari keterangan pelaku, hasil barang jarahannya tersebut kemudian ditadah ke beberapa daerah, yakni toko spare part pretelan di Ciledug Kota Tangerang, kemudian penadah berinisial A Y di daerah Prumpung Bogor, dan NM di daerah Rawa Buntu, Serpong.
Dari hasil pengembangan paska penangkapan Komeng juga ditangkap 11 pelaku. Masing-masing berinisial MA (19), OS (19), MR (19) UJ (19), RK(19), MC (21), P (20), A (37), NM (35), AG (34), AT (45) serta LK (20).
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di beberapa tempat terpisah. Saat ditanya asal jaringan kelompok pelaku, Kapolres menjelaskan, para pelaku sejauh ini belum terindikasi tergabung di jaringan tertentu.
"Mereka (pelaku) memang masih satu gerombolan. Tapi kalau jaringan khusus mana, belum ada arah ke situ," katanya.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, yakni 12 unit sepeda motor dari berbagai merek, sejumlah pretelan sparepart motor, sebilah golok, serta satu buah celurit berdagang coklat yang masih menempel noda darah.
"Tiap beraksi, pasti para pelaku selalu melukai korbannya agar aksinya berjalan lancar. Saat korbannya sudah jatuh ke jalan, baru pelaku merampoknya," urainya.
Dipaparkan, sejumlah wilayah sekitar Serpong yang kerap terjadi tindak perampasan seperti, Taman Jajan BSD, Perumahan Green Cove Pagedangan, SPBU Cisauk, Jembatan Cisadane, Kolam Renang BSD, Lampu Merah German Centre BSD, Jembatan Penyebrangan Pakulonan Serpong, serta ujung tol Rawa Mekar Jaya Serpong.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana Ria Ricis melapor ke polisi? Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.