Komentari Soal Vaksin, Seorang Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi
RI, seorang pemuda berusia 25 tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap polisi usai mengomentari postingan di media sosial (medsos) terkait dengan ajakan vaksinasi Covid-19 dengan nada sinis.
RI, seorang pemuda berusia 25 tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap polisi usai mengomentari postingan di media sosial (medsos) terkait dengan ajakan vaksinasi Covid-19 dengan nada sinis.
"Kita tangkap seorang pemuda penyebar berita hoaks tentang vaksin," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara di Indramayu, Minggu (22/8). Dikutip dari Antara.
-
Apa yang menjadi ciri khas perahu nelayan Indramayu? Perahu buatan nelayan Indramayu dikenal tangguh dan kokoh.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa itu upacara bekakak? Bekakak merupakan sebuah ritual budaya asli Jawa yang bertujuan untuk mengenang kesetiaan sepasang abdi dalem kesayangan Sri Sultan Hamengkubuwono I bernama Kyai Wirasuta dan Nyai Wirasuta.
-
Apa yang dikeluhkan nelayan Indramayu kepada Ganjar Pranowo? "Ada bajak laut," kata nelayan.Berdasarkan pengakuannya, nelayan itu menyetor mulai Rp3 juta hingga Rp5 juta setiap minggunya. "Orang biasa seperti saya, cuma baik keamanannya kalau ada masalah," ujar nelayan.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
-
Di mana Indahkus dilahirkan? Kelahiran Kota Padang Cewek keren yang mirip banget sama idol K-Pop ini bener-bener orang Padang, guys! Indahkus lahir di kota Padang, Sumatera Barat tanggal 9 April 1994.
Pemuda yang ditangkap Polres Indramayu itu berkomentar di akun instagram @indramayuterkini terkait ajakan untuk vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan akun media sosial @ravie_isnandar.
Dengan akun tersebut pemuda tersebut berkomentar, "vaksin apa? Kementerian Kesehatan aja tidak mewajibkan vaksin? vaksin enggak guna, bikin rakyat sengsara karena sandiwara para petinggi negara."
Luthfi mengatakan saat tim melakukan patroli di dunia maya, menemukan adanya komentar yang menjurus ke berita bohong.
"Tim kami sedang melakukan kegiatan patroli siber, kemudian melihat akun Instagram @inderamayuterkini dan menemukan adanya komentar dari RI," tuturnya.
Ia menambahkan komentar tersebut dinilai merupakan postingan yang berisi berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.
Untuk itu, pemuda pemilik akun media sosial @ravie_isnandar diamankan dari rumah indekos di Desa Pasirsari, Kecamagan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ia melanjutkan motif RI berkomentar itu, karena merasa kecewa terhadap pemerintah yang menerapkan PPKM, pasalnya dengan diterapkan PPKM oleh pemerintah yang bersangkutan tidak bisa bebas beraktivitas sehari-hari.
"Akibat perbuatannya pelaku ini dikenakan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," katanya.
Baca juga:
CEK FAKTA: Keluarga Pastikan Sinta Nuriyah Wahid Dalam Keadaan Sehat
CEK FAKTA: Ini Bukan Video Mata Manusia Jika Dilihat dari Mikroskop
CEK FAKTA: Pria di Video Ini Bukan Kasad Andika Adu Otot dengan Tentara Amerika
CEK FAKTA: Hoaks, Kominfo Bagi-Bagi Kuota Internet 150 GB Gratis
Pemerintah Tak Ragu Tindak Pengganggu Upaya Penanganan Pandemi Covid