Komisi III bakal tanya Kapolri soal Polres Tangerang gabung Banten
"Mereka masyarakat kabupaten Tangerang tidak ingin gabung ke Polda Banten, itu nanti kita follow up," kata Desmond.
Komisi III DPR RI bakal memproses pengaduan masyarakat Kabupaten Tangerang yang mengadu ke DPR terkait penolakan rencana penggabungan Polres Tangerang ke wilayah hukum Polda Banten. Komisi III pun akan menanyakan kepada pihak kepolisian apakah keputusan Surat Keputusan (SK) Kapolri tentang penyatuan wilayah hukum Kabupaten Tangerang ke Polda Banten bisa diubah oleh Polri.
"Nanti kita tanyakan ke Kapolri. Mereka masyarakat kabupaten Tangerang tidak ingin gabung ke Polda Banten, itu nanti kita follow up," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11).
Masyarakat kabupaten Tangerang pada Selasa (17/11) kemarin mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Kedatangan mereka untuk mengadukan bahwa warga Kabupaten Tangerang tak ingin Polres Tangerang Kabupaten masuk wilayah hukum Banten dan ingin tetap menjadi bagian Polda Metro Jaya.
Adang Akbarudin, perwakilan masyarakat Kabupaten Tangerang mengatakan, masuknya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten tidak didasari persetujuan masyarakat. Dikatakannya, sejak tahun 1980 wilayah Kabupaten Tangerang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sejak 1980, wilayah kami masuk Jabodetabek. Kami pun masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Adang.
Menurut Adang, Polda Banten yang akan menjadi atasan Polres Kabupaten Tangerang tidak siap secara infrastruktur. Hal itu karena demonstrasi yang dilakukan oleh buruh dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dominannya akan mengarah ke Jakarta bukan ke wilayah Banten.
"Kami anggap Polda Banten belum siap membawahi Polres Tangerang Kabupaten. Dari sisi jarak, cukup jauh kami ke Banten daripada ke Jakarta," tuturnya.
Masih kata Adang, masyarakat Kabupaten Tangerang yang saat ini pelat nomor kendaraannya adalah B keberatan untuk beralih ke pelat A sebagaimana yang ada di Banten. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Tangerang tetap ingin pelat nomornya diawali huruf B.
Pihaknya pun berharap DPR khususnya Komisi III dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang tersebut. Komisi III, diharapkannya mampu menyuarakan hal tersebut kepada Kapolri.
"Masyarakat Kabupaten Tangerang menolak bergabungnya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten. Bergabungnya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten adalah keputusan sepihak," tandasnya.
Baca juga:
Rano usul Polres Tangerang masuk Polda Banten, ini sikap wali kota
Pemkot Tangsel kucurkan Rp 56 miliar bangun Polres Tangsel
Punya Mapolres, Kapolres Tangsel diminta Irjen Tito solidkan satuan
Upacara peresmian Polres Tangerang Selatan di jalan raya
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.