Komisi III DPR datangi Polda Metro, bahas kasus sodomi di JIS
Pertemuan sekitar dua jam untuk membahas perkembangan kasus JIS.
Anggota Komisi III DPR mendatangi markas Polda Metro Jaya, menanyakan perkembangan penyelesaian kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Pertemuan tertutup, tidak diperkenankan awak media untuk meliput.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kedatangan wakil rakyat itu dalam rangka membantu pihaknya untuk menutaskan kasus JIS.
"Mereka mendorong kasus ini agar segera dituntaskan. Banyak masukan yang diberikan oleh penyidik dan Kapolda (Dwi Priyatno). Apabila ada hambatan segera disampaikan pada mereka," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/7).
Anggota DPR III DPR yang datang yakni Wakil Ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf, Vena Melinda, dan Adang Durojatun. Pertemuan sekitar dua jam untuk membahas perkembangan kasus JIS. Datang sekitar pukul 15.00 WIB, dan pulang sekitar pukul 17.30 WIB.
Rikwanto mengatakan, wakil rakyat itu mengapresiasi terhadap penangan kasus JIS yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dengan begitu, pihaknya pun merasa yakin dapat menyelesaikan kasus kekerasan seksual di sekolah internasional tersebut.
"Memang Komisi III apresiasi pada penanganan kasus ini, mereka dapat banyak laporan dari LPSK, elemen tertentu untuk ikut membuat kasus ini terang benderang," tuturnya.
Mengingat pemilihan presiden tinggal menghitung hari lagi, bagi penyidik Polda Metro Jaya pesta demokrasi itu bukan menjadi alasan untuk tidak menyelesaikan kasus tersebut. Rikwanto pun meminta kepada publik bersabar untuk menentukan status tersangka JIS.
"Apabila tak ada lagi masalah alat bukti, kemudian langsung diselesaikan, dijadikan tersangka," ucapnya.
"Pilpres bukan halangan bagi penyidik, ini sudah diatur anggota sedemikian rupa, dipercepat lebih baik dan disimpulkan segera," tambahnya.