Komisi III DPR ingin PPATK jelaskan rekening gendut Komjen Budi
"Komisi III harus inisiatif mengundang PPATK dan masyarakat untuk pencalonan Kapolri," kata Nasir.
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil mengatakan, pemilihan calon Kapolri oleh Jokowi merupakan hak prerogatif seorang presiden. Namun Komisi III tetap akan melakukan langkah verifikasi mengundang sejumlah pihak untuk menilai kelayakan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri.
"Sebenarnya tidak ada kewajiban bahwa setiap pejabat harus diajukan ke KPK. Tapi kemarin Jokowi mengajukan jajaran kabinetnya dengan berkoordinasi pada KPK, sementara calon Kapolrinya ini tidak, sehingga masyarakat mempertanyakan. Kita juga belum tahu suasana kebatinan Komisi III, karena ini masih dalam proses pencalonan. Komisi III harus inisiatif mengundang PPATK dan masyarakat untuk pencalonan Kapolri," kata Nasir saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1).
Terkait dengan kabar miring mengenai keterlibatan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan dengan kepemilikan rekening gendut, Nasir mengatakan bahwa hal tersebut belum akan dibahas, dan masih akan ditelusuri.
Dirinya juga mengatakan bahwa di internal Komisi III polemik mengenai pemilihan calon Kapolri oleh Jokowi ini masih akan dibahas dalam sejumlah rapat khusus.
"Dalam hal rekening gendut, kita tidak usah menduga-duga. Karena bisa saja harta itu adalah harta yang sah. Saya berharap PPATK bisa menjelaskannya terkait hal tersebut, jika Komisi III sudah mengundang yang bersangkutan untuk datang," kata Nasir.
"Nanti dalam rapat internal Komisi III juga akan kita ajukan. Kita tidak mau menduga dan mengandai-andai. Jadi nanti saja saat fit and proper nya baru kita tanyakan," katanya menambahkan.