Komisi IV DPR Soroti dan Advokasi Persoalan Limbah Tailing di Papua
Komisi IV DPR menyoroti persoalan limbah tailing, atau limbah yang dihasilkan dari proses produksi pengolahan bijih emas dan tembaga di Provinsi Papua.
Komisi IV DPR menyoroti persoalan limbah tailing, atau limbah yang dihasilkan dari proses produksi pengolahan bijih emas dan tembaga di Provinsi Papua.
Anggota dewan sepakat melakukan advokasi atas persoalan tersebut. Hal ini dilakukan setelah DPR menerima pengaduan dari DPRD Provinsi Papua dan wakil masyarakat Mimika, yang dirugikan dari kegiatan pembuangan limbah tailing yang diduga dilakukan PT Freeport Indonesia (PTFI).
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
-
Siapa saja yang bisa ikut KPR Kilat BRI? Sebagai informasi, program ini hadir buat kamu yang memiliki fixed income maupun non fixed income.
-
Apa keistimewaan Desa Kalipait? Desa Kalipait di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, merupakan desa terluas di Pulau Jawa. Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial, luas desa ini mencapai 428,98 kilometer persegi.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menuturkan, ada dua upaya advokasi yang dilakukan parlemen menyikapi aspirasi korban limbah tailing PTFI ini.
Pertama melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang para pihak, yakni PTFI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), para bupati dan gubernur di Papua serta unsur Pimpinan DPRD Provinsi Papua.
"Cuma kalau untuk kehadiran (wakil) masyarakat, ya silakan pintar-pintarnya DPRD untuk ajak masyarakatnya," kata Dedi saat memimpin RDPU dengan DPR Papua dan wakil masyarakat korban limbah tailing PTFI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (1/2).
Kedua, sambung Dedi, Komisi IV DPR akan melakukan kunjungan kerja ke areal yang disebut sebagai sumber malapetaka bagi masyarakat Papua. Menurutnya, dengan kerja langsung ke lapangan, upaya advokasi dan pembelaan kepada masyarakat adat akan menjadi jauh lebih mudah.
Dan tentunya, sambung politikus Fraksi Golkar ini, setiap potensi pelanggaran yang ditemukan di lapangan dapat langsung dipertanggungjawabkan, kemudian dilakukan evaluasi sebagai upaya pembenahan dalam pengelolaan tambang di Papua.
"Semua yang ada di sini harus hadir, terutama dari (anggota dewan) dapil Papua harus memimpin delegasi untuk membela rakyat Papua," jelasnya.
Anggota DPRD Provinsi Papua John NR Gobay menuturkan, bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dan keluhan yang cukup banyak dari masyarakat terhadap persoalan pengelolaan tambang ini.
Persoalan tersebut mulai dari pendangkalan yang terjadi di muara-muara sungai yang ada di dalam maupun di luar dari wilayah yang diizinkan. Kondisi ini pula yang menyebabkan masyarakat di tiga distrik di Kabupaten Mimika yaitu Mimika Timur jauh, Jita dan Aglimuga mendapat dampak berat dari pembuangan limbah tailing ini.
"Persoalan utama yang dihadapi, adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, saat ini sumber makanan masyarakat di TImika makin tergerus lantaran sungai yang menjadi tempat hidup mereka dalam mencari sagu dan berbagai sumber protein lainnya terganggu oleh adanya pembuangan tailing.
Tidak hanya itu, banyak juga masyarakat terutama anak-anak yang mengalami sakit berat akibat lingkungan tempat hidup mereka sudah tercemar berat.
"Beberapa pulau juga telah hilang karena tertutup endapan (tailing) dan lain-lainnya," tegasnya.
Di tempat yang sama, penggiat lingkungan dari Yayasan Lorentz Timika, Dolfina Kum menegaskan bahwa dirinya mewakili masyarakat adat 23 kampung di tiga distrik yakni Agimuga, Jita dan Manasari mendesak untuk dilakukan audit menyeluruh atas operasi PTFI di Papua.
Mereka meminta agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas serta pemulihan atas seluruh kerusakan lingkungan hidup baik warga di wilayah lingkar tambang dan wilayah pesisir Timika yang ada di tiga distrik.
"Mendesak Pemerintah dan DPR segera memerintahkan kepada PTFI untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami warga dan lingkungan hidup," tegasnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wakil masyarakat Papua korban limbah tailing yang sudah datang untuk memberi penjelasan atas problematik pengelolaan limbah tambang yang diduga dilakukan oleh PTFI.
"Saya mendengar tadi itu merinding," katanya.
Yohanis menilai telah terjadi kemiskinan secara sistemik dan terstruktur sebagai dampak dari pembuangan limbah yang tidak memperhatikan lingkungan. Dia pun tidak segan menyebut ini sebagai kejahatan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan.
"Maka kongkret pimpinan, memang harus undang KLHK dan PTFI juga KKP karena ada wilayah kecil dan pulau pesisir yang ikut terdampak," tegasnya.
Baca juga:
Air Sungai Trenggalek Hitam Pekat Berbau Busuk, Warga Protes Industri Pemindangan
Manfaat Eco Enzyme, Baik untuk Tanaman dan Filter Udara
Peduli Lingkungan, Warga Sumedang Mengolah Limbah Tahu Jadi Biogas
Sempat Heboh Kabar Medan Menjadi Kota Terkotor, Ini Penjelasan Bobby Nasution
6 Manfaat Sampah Organik bagi Lingkungan, Bantu Tingkatkan Kualitas Air dan Udara
Warga Jember Hasilkan Ribuan Ton Sampah per Hari tapi Tak Bisa Kelola, Ini Akibatnya