Komnas Haji: Lima alasan menteri agama harus mundur
SDA dinilai gagal menjadi teladan bagi aparatur yang dia pimpin dan masyarakat pada umumnya memerangi korupsi.
KPK telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Komnas Haji menilai, kasus ini sangat mengagetkan dan sunggu melukai perasaan 1,5 juta calon jemaah haji.
Apalagi, kebanyakan calon jemaah haji rela menjual tanah, sawah, perhiasan, dan harta bendanya untuk berangkat haji. Bahkan mereka rela puluhan tahun menabung dan antri demi berangkat ke Mekkah. "Tapi dana haji malah diduga diselewengkan oleh Pak Menteri. Ini ironis," kata Ketua Umum Komnas Haji Mustolih Siradj dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (23/5).
Dalam jumpa pers di Kemenag, Suryadharma sebelumnya mengaku tidak mengerti, karena apa dirinya ditetapkan menjadi tersangka. Dia pun menyatakan belum berpikiran mundur karena masih harus mengurusi pelaksanaan haji tahun ini.
Atas peristiwa ini Komnas Haji mendesak agar SDA secara sukarela meletakkan jabatan sebagai Menteri Agama. Komnas Haji menilai ada beberapa alasan SDA harus mundur.
Pertama, SDA gagal jadi teladan bagi aparatur yang dia pimpin dan masyarakat pada umumnya memerangi korupsi. Menag seharusnya anti korupsi malah diduga jadi pelaku.
Kedua, musim haji sebentar lagi tiba, dia harus sudah intens koordinasi dengan stake holders penyelenggara haji, khususnya pihak pemerintah Arab Saudi. Di sisi lain KPK sudah minta cekal agar SDA dilarang pergi ke luar negeri. Jika SDA tetap jadi menteri akan mengganggu kinerja penyelenggaraan haji. Ini akan mengancam nasib ratusan ribu jemaah haji, mereka bisa terlantar.
Ketiga, SDA selama ini dikenal sebagai politisi partai Islam, seharusnya dia memberi contoh bernegara yang baik. Dia harus meniru Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang langsung mengundurkan diri sebagai menteri setelah jadi pesakitan KPK.
Keempat, jika SDA pro penegakan hukum maka dengan mengundurkan diri akan mempermudah proses hukum. "Ini akan membuat SDA leluasa melakukan pembelaan di jalur hukum," tukasnya.
Kelima, ini yang paling penting. Setelah jadi tersangka oleh KPK kepercayaan masyarakat khususnya jutaan calon jemaah haji kepada Menteri Agama sudah ambruk. "Bagaimana mungkin hajat jutaan ummat diserahkan kepada terduga korupsi. Kepercayaan calon jemaah haji kepada SDA sudah pudar," tukasnya.
"Komnas Haji juga mendesak KPK agar 'kawan-kawan' SDA yang terlibat menyalahgunakan dana haji segera diumumkan ke publik," pungkasnya.
Baca juga:
KPK dalami dugaan pihak Saudi korupsi penyelenggaraan haji
Busyro sebut mustahil jika Suryadharma bermain sendiri
Ini tanggapan KPK soal Suryadharma tak mundur dari Menag
KPK usut anggota DPR dan keluarga SDA yang naik haji gratis
DPW PPP Jateng usul DPP nonaktifkan SDA sebagai ketua umum
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Raja Ali Haji menulis Gurindam Dua Belas? Kebijaksanaan Lokal Gurindam Dua Belas yang ditulis pada tahun 1847 ini merupakan kebijkasanaan lokal atau local wisdom masyarakat Melayu-Bugis.
-
Siapa Sri Maharaja Tarusbawa? Menurut Wikipedia, Sri Maharaja Tarusbawa merupakan raja ke-13 dari Kerajaan Tarumanegara.
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Siapakah Ki Ageng Suryomentaram? Walaupun terlahir dari keluarga ningrat, Ki Ageng Suryomentaram (1892-1962) memilih jalan hidupnya dengan menjadi rakyat jelata.