Komnas HAM Klaim Kantongi Kronologi Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propram
Menurutnya, kronologi yang telah dikantonginya lebih detail mulai dari insiden kabar kematian Brigadir J yang diketahui pada Jumat (8/7) lalu, sampai kabar ini menyebar dan diumumkan pihak kepolisian Senin (11/7).
Beragam informasi kronologi terkait kematian sosok Brigadir J yang tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, telah banyak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ikut mengusut kasus ini menyatakan telah memiliki kronologi sendiri atas insiden yang menewaskan Brigadir J.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
"Saya tidak bisa mengomentari saat ini (informasi beredar). Tapi yang pasti Komnas HAM bergerak dengan kronologi nya sendiri. Komnas HAM tidak bergerak dengan kronologi orang lain atau institusi lain," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (20/7).
Menurutnya, kronologi yang telah dikantonginya lebih detail mulai dari insiden kabar kematian Brigadir J yang diketahui pada Jumat (8/7) lalu, sampai kabar ini menyebar dan diumumkan pihak kepolisian Senin (11/7).
"Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi. Jadi kami sudah menyusun itu dan itu bekal kami untuk melihat semua hal untuk melihat TKPnya," ujarnya.
"Jadi mohon kalau ditanya kapan ke TKP pasti ada waktunya, tapi bekal kami ke TKP salah satunya soal kronologi waktu kami sudah sangat ketat. Artinya nyusunnya sudah nggak hari per hari lagi, tapi masuk ke ruang yang lebih detail," tambah Anam.
Meski demikian untuk saat ini, dia belum bisa membeberkan kronologi tersebut ke publik. Karena masih ada kepentingan proses penyelidikan yang bakal dijalani.
Anam mengklaim, kronologi yang bakal dibeberkan nanti telah diambil berdasarkan hasil keterangan seluruh pihak, baik Keluarga Brigadir J, pihak Irjen Ferdy Sambo, ahli, sampai pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Semua pihak kami kumpulkan dan kami kebetulan memang mendapatkan satu kronologi yang sangat-sangat ketat ya dari beberapa pihak, yang itu membantu kami untuk mengukur peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa dan dimana," terangnya.
Mulai Uji Seluruh Fakta Yang Didapat
Sebelum nantinya kronologi ini disampaikan ke publik, Anam mengatakan jika fakta-fakta tersebut mulai pekan depan akan dilakukan pengujian dengan ahli maupun pihak yang terlibat guna proses validasi.
"Kami sudah berkomunikasi sebenarnya dengan teman-teman Timsus untuk menentukan kapan kami meminta keterangan terhadap pihak-pihak Kepolisian, saya sendiri yang berkomunikasi dengan mereka dengan ketua timnya kami sudah membuat jadwal dan jadwal itu disepakati," ucapnya.
Bahkan, Anam juga mengatakan kalau pihaknya juga bakal menguji hasil temuan luka di tubuh Brigadir J besok, Kamis (21/7). Pengujian itu akan dilakukan oleh tim ahli yang dipilih pihaknya.
"Komnas HAM sudah sangat memastikan bagaimana posisi luka dan kenapa luka itu terjadi, namun demikian kami akan menguji dengan ahli kami sendiri yang kami pakai. Kapan waktunya? Besok, karena memang tahapannya kami membereskan di internal dan mencari waktu ahli kami," imbuhnya.
Anam menjelaskan pengujian itu dilakukan untuk mengukur semua temuan yang didapatkan. Temuan itu, baik dari keterangan pihak terkait maupun hasil dari peninjauan Komnas HAM langsung ke lokasi kejadian.
"Apakah ahlinya bisa diketahui identitasnya? saya kira ada baiknya tidak kita sebutkan ahli kami saat ini. agar ahli juga punya kenyamanan untuk menyampaikan ke kami," ujarnya.
Untuk diketahui jika saat ini ada Tim Khusus Bentukan Kapolri, Komnas HAM, serta Kompolnas yang saat ini turut bekerja mengusut kasus baku tembak polisi dengan polisi yang terjadi di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kronologi Polisi
Sebelumnya, Brigadir J, seorang anggota Polri tewas tertembak di rumah salah satu petinggi Mabes Polri. Peristiwa yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 berawal dari cekcok antar-anggota Polri.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan kronologinya.
"Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7).
Peristiwa itu dikatakan Ramadhan terjadi begitu cepat. "Kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore. Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga," bebernya.
Kemudian, kata Ramadhan, di sana terdapat anggota lain yakni Barada E. "Barada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelas Ramadhan.
Akibat insiden itu, Brigadir J meregang nyawa. "Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. Saat ini kasus sedang di dalam, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel," katanya.
Sedangkan, jenazah Brigadir J telah dibawa keluarga ke Jambi. "Dan Barada E sudah diamankan," katanya.
(mdk/fik)