Komnas HAM Panggil Tim Dokter yang Autopsi 6 Jasad Laskar FPI
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan proses meminta keterangan ini sangat penting untuk tim penyelidik. Meskipun pada saat memeriksa Kapolda Metro Jaya dan pihak Reskrim Polri, keterangan sudah disampaikan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami insiden tewasnya enam anggota laskar FPI saat bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Hari ini, Komnas HAM melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang ditujukan untuk dokter yang melakukan proses autopsi pada enam jenazah.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 (enam) orang," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (16/12).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Choirul mengatakan, proses meminta keterangan ini sangat penting untuk tim penyelidik. Meskipun pada saat memeriksa Kapolda Metro Jaya dan pihak Reskrim Polri, keterangan sudah disampaikan.
"Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan," sambungnya.
Komnas HAM berharap keterbukaan semua pihak untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI," tutup Choirul.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya sudah diperiksa Komnas HAM dalam kasus penembakan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek pada Senin 7 Januari 2020 lalu. Irjen Fadil menerangkan kronologi yang menewaskan 6 laskar FPI tersebut.
"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya 6 anggota FPI, juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, itu tadi disampaikan, artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Beka melanjutkan, Fadil mempersilakan kepada tim Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun, termasuk barang bukti dimiliki kepolisian terkait kasus ini.
"Pak Kapolda sepakat untuk tindak lanjutnya. Artinya Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas, akan segera ditindaklanjuti. Minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh kepolisian," jelas Beka.
Beka juga tidak menutup peluang akan kembali dipanggilnya Fadil, untuk memberi keterangan. Namun hal itu menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya.
"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh kapolda langsung maupun jajarannya, tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," ungkap Beka.
Baca juga:
Kaget Ada Anak dan Bayi saat Insiden di KM 50, Kak Seto Datangi Rumah Rizieq Syihab
Ridwan Kamil dan 2 Panitia Acara di Megamendung Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar
Haikal Hassan Dipolisikan Terkait Pengakuan Mimpi Bertemu Rasulullah SAW
Rekonstruksi Penembakan di Tol Cikampek Tak Libatkan FPI, Polisi Banjir Kritikan
Bareskrim Terima Laporan Baru Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Polri Buka Peluang Rekonstruksi Lanjutan Penembakan 6 Laskar FPI