Komnas HAM Periksa Anggota Polisi Terkait Kekerasan Kerangkeng Eks Bupati Langkat
Peran anggota kepolisian adalah menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Saat di kerangkeng ada pelatihan fisik.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memeriksa anggota Polri yang diduga terlibat kekerasaan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dari beberapa personel kepolisian yang diperiksa, masih ada keterangan-keterangan yang berbeda dengan saksi lain berkaitan dugaan tindakan kekerasan seperti yang ditemukan Komnas HAM.
"Senin kemarin salah satu tim pergi ke Medan. Jadi melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan. Kami periksa lebih dari satu dari pagi sampai sore," kata Anam dikutip melalui youtube Humas Komnas HAM, Selasa (8/3).
-
Kapan polisi mendatangi rumah keluarga para pelaku? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Siapa petugas polisi yang berhasil melumpuhkan pelaku percobaan pembunuhan di Rumah Sakit? Diketahui petugas polisi itu bernama Brigadir Helmi Setiyawan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
Dia menyampaikan keterangan dari kepolisian harus dibuktikan secara mendalam dengan berbagai bukti. Sehingga, Anam meminta pihak Propam Polri untuk segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM.
"Oleh karenanya memang, pendalaman terutama dari teman-teman kepolisian menjadi penting ini. Baik internal kepolisian sebagai lembaga pengawasannya, propam dan sebagainya. Maupun kalau ini ada tindak pelanggaran hukum harus diproses," ujarnya.
"Jadi poin yang menjadi penting, koordinasi dan kerja sama ini menjadi penting jadi kami berkoordinasi minggu lalu pasca kita Prescon jadi kemarin beberapa nama kepolisian yang disebutkan saksi dihadirkan terus kita periksa," lanjutnya.
Dengan kerja sama dengan kepolisian, Anam berharap kasus ini akan segera menemui titik terang berkaitan keterlibatan anggota Polri sebagaimana temuan dari Komnas HAM.
"Kita harapkan semakin keterangan nya peristiwa ini semakin cepat prosesnya semakin cepat, terdakwanya tersangkanya," harap dia.
"Dan kami berharap sesuai dengan konstruksi peristiwa siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memfasilitasi dan sebagainya bisa terjaring semua," lanjutnya.
Temuan Komnas HAM
Komnas HAM mengungkapkan, ada sejumlah anggota TNI-Polri yang terlibat dalam kerangkeng kasus kerangkeng eks Bupati Langkat. Dia menyatakan, ada penyiksaan yang dilakukan oknum tersebut.
"Kita mendapatkan keterangan ada beberapa ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Anam saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/3).
Komnas HAM mengetahui jumlah dan nama anggota TNI-Polri itu, termasuk pangkat dan lain sebagainya.
"Terdapat tindakan penyiksaan atau merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," ucapnya.
"Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan ini ada anggota TNI dan anggota kepolisian," tambah Choirul.
Menurutnya, peran anggota kepolisian adalah menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Saat di kerangkeng ada pelatihan fisik.
(mdk/ray)