Komnas HAM sebut ada korupsi di balik kasus Salim Kancil
"Makanya kita lakukan sinergi, termasuk dengan KPK, Bareskrim, dan Kejagung," kata Siane Indriani.
Komnas HAM saat ini tengah fokus menyelidiki kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM terkait konflik lahan di sejumlah daerah. Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, berdasarkan penyelidikan pihaknya, konflik lahan yang berkaitan dengan korporasi selalu ada indikasi korupsi di dalamnya.
"Ada hal yang memang bukan domain Komnas HAM. Makanya kita lakukan sinergi, termasuk dengan KPK, Bareskrim, dan Kejagung. Seringkali kita dapatkan data di lapangan sangat jelas karena berkaitan dengan ada korupsi," katanya di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10).
Dia mencontohkan dalam kasus penambangan liar di Lumajang yang berujung pada tewasnya aktivis penolak penambangan, Salim Kancil.
"Terakhir kasus Lumajang, yang muncul di permukaan adalah letupan peristiwa. Yang di bawah selalu ada indikasi korupsi oleh korporasi. Konflik lahan dengan masyarakat, perselingkuhan kekuasaan dan pengusaha. Seringkali mereka atas namakan aset negara. Mereka yang tidak tahu apa apa yang jadi korban, dan juga gesekan dengan aparat keamanan. Ternyata bertahun-tahun peristiwa itu ada indikasi korupsi yang tertutupi peristiwa kekerasan," katanya.
Dia menegaskan, dalam setiap kasus yang melibatkan sumber daya alam selalu ada indikasi korupsi di dalamnya. Hal itu akan didalami oleh pihaknya.
"Korupsi kan bukan ranahnya Komnas HAM tapi setiap kita melakukan penyelidikan terkait konflik lahan itu, sebenarnya kita tahu ada indikasi itu. Makanya untuk mempercepat penyidikan kita adakan sinergi ini (dengan Polri dan Kejagung)," katanya.
"Termasuk Lumajang ini jelas sekali, ada indikasi (korupsi) dan harus ada tindaklanjut. Di beberapa wilayah yang ada lahan ini tumpang tindih. Selain ada kerusakan alam ada indikasi transaksi politik ketika kepala daerah naik ada semacam dukungan finansial dari pengusaha. Ini masih didalami harus diteliti dengan keberanian. Ketika ada bencana baru muncul. Di Lumajang baru muncul ada indikasi yang mengarah kepada korupsi. Ada kepentingan di balik itu," katanya.
Baca juga:
Netizen ramai-ramai santuni anak Salim Kancil
Duit tambang berdarah Lumajang dimakan aparat dan pejabat
Polri diminta sita aset polisi yang terima jatah tambang ilegal
Kades sebut polisi hingga anggota DPRD terima jatah tambang liar
Meski sudah dinyatakan sembuh, Tosan dilarang pulang
Enggan kasus Salim Kancil terulang, galian c di Bali bakal diawasi
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Siapa Halimah Agustina Kamil? Halimah Agustina Kamil, Sorot Elegan dalam Lingkaran Keluarga Cendana, Mantan Istri Putra Ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
-
Kapan Sultan Hamid II dilantik menjadi perwira KNIL? Pada tahun 1937, Hamid dilantik menjadi perwira KNIL dengan pangkat Letnan Dua. Selama berkarier di bidang militer, ia pernah ditugaskan di beberapa daerah seperti Malang, Bandung, Balikpapan, dan sebagainya.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.