Komnas HAM Sebut Pelabelan 'Taliban' ke Sejumlah Pegawai KPK Tak Berdasar
"Diduga kuat sebagai bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan latar belakang tertentu, khususnya mereka yang distigma atau dilabeli dengan sebutan Taliban," ujar Amiruddin.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pelabelan Taliban kepada sejumlah pegawai KPK tak mempunyai dasar. Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin mengatakan bahwa stigmatiasi tersebut justru cenderung mengarah pada tindakan pelanggaran HAM.
"Pelabelan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena baik faktual maupun hukum sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia," katanya dalam sebuah konferensi pers secara daring pada Senin (16/8).
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Menurut Amiruddin, hal itu merupakan bentuk pelanggaran HAM yang cukup serius. Pihaknya mengatakan bahwa asesmen TWK diduga kuat sebagai bentuk upaya penyingkiran terhadap pegawai KPK tertentu yang dianggap atau dicap sebagai "Taliban".
"Diduga kuat sebagai bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan latar belakang tertentu, khususnya mereka yang distigma atau dilabeli dengan sebutan Taliban," ujar Amiruddin.
Komnas HAM telah menerima pengaduan dari perwakilan Wadah Pegawai KPK (WP-KPK) Yudi Purnomo, dkk yang didampingi kuasa hukumnya Asfinawati, dkk pada 24 Mei 2021. Aduan itu terkait permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status Pegawai KPK. Sehingga berdampak pada 75 orang pegawai yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Untuk sampai pada kesimpulan tersebut Komnas HAM mengaku telah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan langsung dari pihak-pihak dalam peristiwa tersebut antara lain pengadu beserta kuasa hukumnya, Pegawai KPK, Pimpinan KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Dinas Psikologi AD, satu lembaga yang meminta agar tidak disebut dan mendapatkan masukan dari masyarakat dan juga mantan Pimpinan KPK.
Selain permintaan keterangan secara langsung, baik luring maupun daring, Komnas HAM juga melakukan pendalaman keterangan kepada pihak-pihak tertentu, di antaranya melalui aplikasi WhatsApp.
Baca juga:
Komnas HAM Sebut Dasar Hukum Pelaksanaan TWK Kurang Jelas
Temuan Komnas HAM: TWK KPK Bentuk Penyingkiran ke Pegawai Dicap Taliban
Komnas HAM: Perlu Langkah Signifikan Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Komnas HAM Dorong Kejagung Tindaklanjuti 12 Pelanggaran HAM Berat
Komnas HAM: Polri Instansi Paling Banyak Diadukan Masyarakat di Sepanjang 2020