Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
Komnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.
Komnas HAM turun tangan menyelidiki kasus polisi tembak tiga siswa SMKN 4 Semarang yang menyebabkan satu di antaranya terluka. Polisi berinisial R diduga kuat sebagai pelaku sudah dipatsus-kan.
Di proses awal penggalian informasi, Komnas HAM mengaku belum mendapat akses rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang bisa menjadi bukti kuat mengungkap kasus ini.
- Komnas HAM Kirim Tim Usut Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang
- Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Polisi R 2 Kali Menembak, GRO Kena Pinggang & 2 Temannya Terserempet Peluru
- Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, DPR Desak Kapolri Tertibkan Penggunaan Senjata Polisi
- Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
"Polisi punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan alat bukti sesuai dengan SOP. Soal video rekaman CCTV itu kewenangan mereka," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing di Semarang, Jumat (29/11).
Sejauh ini, Komnas HAM sudah memeriksa 14 orang dari berbagai latar belakang termasuk Polda Jateng. Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan tidak ada intimidasi atau intervensi terhadap saksi yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
Komnas HAM juga mendalami tindakan Aipda Robig Zaenudin yang diduga tidak melepaskan tembakan peringatan sebelum menembak korban.
"Untuk tembakan itu kami masih dalami, karena ada keterangan kepolisian dari masyarakat dan juga dari lokasi sini. Kami sedang mencocokkan situasi dan kondisi pada saat itu dan sekarang," katanya.
Dari langkah awal yang dilakukan, Komnas HAM belum dapat memastikan adanya pelanggaran dilakukan polisi R dalam kasus itu. Itu sebabnya, fakta-fakta di lapangan masih terus dikumpulkan.
"Kami menyampaikan duka mendalam kepada korban. Dan meminta penegakan hukum yang adil dan transparan. Penanganan tawuran itu harus menggunakan cara-cara yang humanis," ungkapnya.
Polda Jateng Persilakan Komnas HAM Ikut Terlibat
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Komnas HAM untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
"Polda Jateng berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam upaya menggali informasi faktual mengenai peristiwa yang terjadi. Ini bagian dari upaya kami untuk memastikan proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel," kata dia.
Artanto juga berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga korban dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semua langkah yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan keadilan," tandasnya.