Komnas Perempuan Dalami Dugaan Pelecehan Pegawai KPK di Tes Wawasan Kebangsaan
Sementara itu terkait desakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) yang meminta Komnas Perempuan mengusutnya, Iswarini pun enggan menanggapi lebih lanjut. Sebab pihaknya katanya sedang mengumpulkan informasi lanjut terkait hal tersebut.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini mengaku sudah mengetahui terkait adanya pertanyaan dugaan tindak pelecehan dalam tes kebangsaan pegawai KPK tersebut. Walaupun demikian pihaknya saat ini sedang mendalami terkait hal tersebut.
"Sudah tetapi semuanya masih menunggu hasil internal," kata Iswarini kepada merdeka.com, Minggu (9/5).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Sementara itu terkait desakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) yang meminta Komnas Perempuan mengusutnya, Iswarini pun enggan menanggapi lebih lanjut. Sebab pihaknya katanya sedang mengumpulkan informasi lanjut terkait hal tersebut.
"Maaf kami belum bisa memberikan pernyataan. Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait hal ini," bebernya.
Sebelumnya, Tes yang dilakukan sebagai syarat peralihan status pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) menuai pro dan kontra. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) juga turut berkomentar, mereka meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai, hal tersebut seiring dinilai cacat etika modal dan melanggar asasi manusia.
"Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK, karena pelaksanaan TWK catat etik-moral dan melanggar hak asasi manusia yang dilindungi oleh UUD 1945," kata Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan (Lakpesdam) PBNU, Rumadi dalam keterangan pers, Sabtu (8/5).
Ia mengungkapkan 1.351 pegawai KPK yang mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nyatanya di hadapkan dengan pertanyaan dari pewawancara yakni mengapa umur segini belum menikah? Masihkah punya hasrat? Mau enggak jadi istri kedua saya? Kalau pacaran ngapain aja?
Praktis, pertanyaan tersebut dinilai Rumadi sangat lucu, seksis, rasis, diskriminatif, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Pertanyaan-pertanyaan wawancara di atas sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan, komitmen bernegara, dan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi. Pertanyaan-pertanyaan ini ngawur, tidak profesional, dan mengarah kepada ranah personal (private affairs) yang bertentangan dengan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan 'Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yangmerupakan hak asasi.'
Kemudian dia juga meminta agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengembalikan TWK untuk calon ASN sebagai uji nasionalisme dan komitmen bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sehingga bukan sebagai screening dan Litsus zaman Orde.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelanggaran hak-hak pribadi, pelecehan seksual, rasisme dan pelanggaran yang lain yang dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK yang diwawancarai. Sementara itu dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut dan mengupayakan independensi tetap ada pada KPK.
Baca juga:
Komnas Perempuan Minta Akses BKN Soal Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dorong Revisi UU ITE
Komnas Perempuan: 4 Provinsi Legal Miras Miliki Catatan Kekerasan Tinggi
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Tak Dilibatkan Tim Independen Dalam Kajian UU ITE
Komnas Perempuan Catat Perempuan Alami Kekerasan Psikologis Selama Pandemi