Komplotan pencuri membawa Xenia colong kambing kurban warga Oku
"Saat mobil Xenia BG 1385 PQ dihentikan, kami mendapati lima tersangka dan barang bukti tiga kambing," kata Bastari.
Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap komplotan pencuri hewan kurban di Desa Pengaringan serta mengamankan tiga kambing sebagai barang bukti.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi didampingi Kapolsek Semidang Aji Iptu Bastari di Baturaja, mengatakan penangkapan ketiga dari lima tersangka pencuri hewan qurban tersebut dilakukan petugas Polsek setempat, Senin (29/9).
Ketiga tersangka masing-masing, Sam dan Lam adalah warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Baturaja Barat serta Jas, warga Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Sedangkan dua orang tersangka lagi melarikan diri.
Menurut Kapolres, sebelum dilakukan penangkapan petugas menerima informasi dari masyarakat yang mengaku kehilangan hewan ternak jenis kambing. Warga tersebut mengaku melihat pelaku memasukkan kambing miliknya ke sebuah mobil Xenia warna hitam dan langsung kabur.
"Saya kebetulan saat itu berada di Desa Pengaringan, dengan dibantu warga mencoba melakukan pencegatan" kata Kapolsek Iptu Bastari, seperti diberitakan Antara, Rabu (01/10).
Menurut dia, saat mobil yang dicurigai melintas di Desa Pengaringan, aparat polsek bersama warga langsung menghentikan mobil tersebut dan ternyata mendapati tiga ekor kambing serta lima orang diduga sebagai pelaku pencurian di dalam kendaraan itu.
"Saat mobil Daihatsu Xenia BG 1385 PQ dihentikan, kami mendapati lima tersangka berikut barang bukti tiga ekor kambing yang diakui diambil para tersangka dua ekor di Desa Batanghari dan satu ekor di Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji," ungkap Iptu Bastari.
Namun, saat akan diamankan dua tersangka berinisial DI dan temannya IJ kabur masuk ke dalam hutan di tempat kejadian perkara.
Sementara tersangka lainnya berikut barang bukti termasuk satu unit mobil Xenia telah diamankan di Mapolsek Semidang Aji untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.