Komplotan pengemis di Banda Aceh ditangkap Satpol PP
Para pengemis itu mesti menyetor duit kepada dua orang pimpinan sindikat.
Komplotan pengemis di Banda Aceh dibongkar oleh Satpol PP. Petugas berhasil mengamankan dua gembong sindikat pengemis ini.
Terbongkarnya sindikat ini bermula dari tertangkapnya sembilan pengemis sedang membagikan uang hasil mengemis, di lantai dua pasar tradisional, Sabang, Jumat malam (13/5). Dari hasil pengakuan sembilan pengemis ini, kemudian dilakukan pengembangan.
Setelah dilakukan pengembangan, Satpol PP Sabang menangkap pimpinan kelompok pengemis di dua lokasi terpisah. Tersangka pertama seorang perempuan berinisial ET (30) diciduk oleh Satpol PP-WH Kota Sabang malam itu juga. Sedangkan tersangka lainnya, MU, ditangkap pada Sabtu (14/5) siang di Masjid Darussalam, Kota Banda Aceh.
"Kedua koordinator pengemis itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu di Sabang dan satunya lagi kita kerjasama dengan Satpol PP Aceh dan berhasil ditangkap. Pengemis itu datang dari Banda Aceh," kata Kepala Satpol-PP dan WH Kota Sabang, Hafwan Pasaribu, Senin (16/5).
Menurut Hafwan, pihaknya sudah curiga dengan kehadiran sekelompok pengemis ini. Mereka langsung melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap. Kelompok pengemis ini beroperasi di kafe, warung kopi, dan di pertokoan.
"Mereka terorganisir dan bersama mereka kita dapati barang bukti dua kotak amal bertulisan, 'mohon bantuan untuk anak yatim.' Hasil pemeriksaan, kotak itu ternyata dikoordinir oleh seorang wanita berinisal ET. ET ini merupakan koordinator pengemis di wilayah Kota Sabang," ujar Hafwan.
Dari hasil pemeriksaan ET terbongkar uang hasil mengemis itu disetorkan kepada MU. Lantas, Satpol PP-WH Sabang menuju ke Banda Aceh dan bekerjasama dengan Satpol PP-WH Aceh menangkap MU.
Dari tangan MU berhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti surat palsu, amplop, serta sejumlah uang tunai.
"Sekarang tersangka ditahan di Satpol PP Aceh dan kasusnya diserahkan kepada pihak kepolisian atau Polda Aceh," tutup Hafwan.