Kompolnas Minta Propam Periksa Petugas Penunda Laporan Kasus Pencabulan di Tangsel
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI merespons kabar dugaan penundaan pelayanan laporan kasus pidana pencabulan terhadap anak di Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka akan menelusuri informasi itu dan Propam Polda Metro Jaya untuk menyelidikinya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI merespons kabar dugaan penundaan pelayanan laporan kasus pidana pencabulan terhadap anak di Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka akan menelusuri informasi itu dan Propam Polda Metro Jaya untuk menyelidikinya.
"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan, apa benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi, Senin (9/5).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Dia menegaskan, jika benar ada penundaan pelayanan pelaporan, maka Propam Polda Metro Jaya perlu memeriksa petugas SPK Polres Tangsel. Mereka diduga tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat.
"Apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak. Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas, jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Poengky.
Polisi Harus Bertindak Cepat
Poengky sangat berharap Kepolisan Resor Tangerang Selatan bisa bertindak cepat dan tepat dalam menangani perkara pidana pencabulan itu. "Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berinisial AJ di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan diduga menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan oleh tetangganya. Terduga pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan tempat tinggalnya.
AG, keluarga AJ, mengaku sudah berupaya melaporkan kasus ini ke SPK Polres Tangsel. Namun laporan mereka tidak langsung diterima dan disarankan untuk kembali pada Rabu (11/5) besok dengan alasan sedang masa cuti Lebaran.
"Akhirnya dijadwalkan, karena saat datang masih suasana lebaran hari Kamis kemarin. Dari pihak Polres baik, dihubungi lewat telepon, sudah ada tanya jawab dengan kita dan korban juga. Dan diinstruksikan korban untuk dijauhkan dulu dari rumahnya. Jadi saya bawa ke rumah saya dan bukti-bukti dan lukanya difoto. Baru hari Rabu besok balik ke sana (Polres Tangsel)," kata AG saat dikonfirmasi, Senin (9/5).
(mdk/yan)