Kompolnas: Ormas tak perlu ikut-ikutan autopsi Siyono
Autopsi bisa membuktikan apakah tudingan selama ini bahwa Densus 88 melakukan tindakan semena-mena benar atau tidak.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi keterbukaan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang mempersilakan jenazah terduga teroris, Siyono, diautopsi ulang. Namun, menurut Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, autopsi tetap harus dilakukan oleh pihak kepolisian yang memiliki tim dokter terpercaya.
"Tidak perlu ormas ikut-ikutan. Pihak keluarga minta autopsi, ya biarkan kepolisian saja yang melaksanakan," kata Edi kepada merdeka.com, Kamis (31/3).
Edi menegaskan permintaan autopsi ulang merupakan hak dari keluarga Siyono. Bahkan, dia berpendapat, permintaan keluarga itu sudah tepat lantaran proses ini diharapkan bisa membongkar misteri kematian Siyono.
Selain itu, ujar dia, autopsi juga bisa membuktikan apakah tudingan selama ini bahwa Densus 88 melakukan tindakan semena-mena benar atau tidak.
"Autopsi sangat diperlukan. Pak Kapolri juga bilang, ada permintaan keluarga untuk itu. Autopsi penting, karena nanti bisa dicek posisi mayat bagaimana, ada ini-itu, dan lain sebagainya," ujar Edi.
Edi menambahkan, jika nantinya dari hasil autopsi didapat petunjuk bahwa ada kesalahan prosedur oleh oknum anggota Densus, maka yang bersangkutan harus dihukum. "Harus ada sanksi kepada oknum tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, kritik datang dari sejumlah pihak terhadap Densus 88. Polri diminta mengevaluasi kinerja Densus 88 setelah panglima sekaligus komandan rekrutmen kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (NJI), Siyono, dinyatakan tewas usai berduel dengan anggota Densus 88.
Pasca kematian Siyono, Densus 88 pun dituding telah melanggar HAM. Karenanya, pihak keluarga meminta jenazah diautopsi ulang.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan autopsi ulang dilakukan demi transparansi. Namun, penolakan autopsi justru datang dari warga Desa Pogung, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, tempat tinggal Siyono. Warga menolak jika autopsi dilakukan oleh ormas.
Informasi yang diterima merdeka.com, hasil pertemuan aparat desa dengan ormas semalam (30/3) menyatakan, warga mempersilakan autopsi asalkan dilakukan oleh pihak penegak hukum, dan bukan ormas.
Warga juga mempersilakan Komnas HAM sebagai lembaga negara bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyelidiki kematian Siyono, tanpa membawa-bawa ormas yang berpotensi memicu keresahan di desa mereka.
Baca juga:
Warga yang melarang autopsi jenazah Siyono dinilai melanggar hukum
Jika jenazah Siyono diautopsi, keluarga bakal diusir dari desa
IPW minta pemerintah bentuk tim independen usut kematian Siyono
Warga minta terduga teroris Siyono dikubur di luar desa usai otopsi
BNPT minta masyarakat tak lemahkan Densus 88 dalam kasus Siyono
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.