Kondisi Kesehatan Menurun, Yahya Waloni Dibawa Polisi ke RS Polri
Yahya Waloni dibawa ke rumah sakit lantaran kondisi kesehatannya menurun. Hanya saja, belum diketahui detail sakit yang diderita olehnya.
Polisi membawa penceramah Muhammad Yahya Waloni ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Ya betul," tutur Argo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (27/8).
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kenapa tiga anggota Polri ini mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya? Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,"
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Bagaimana Yogen dan Ery saat ini setelah sama-sama menjadi anggota TNI dan Polri? Udah pada pake tongkat sekarang berasa orang tua kan.
-
Kapan Yurika dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri? Diungkap dari unggahan akun Instagram @reelspolisi beberapa waktu lalu, Yurika diketahui baru saja resmi dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri.
Yahya Waloni dibawa ke rumah sakit lantaran kondisi kesehatannya menurun. Polisi menyebut Yahya Waloni mengalami pembengkakan jantung.
Sebelumnya, polisi menangkap penceramah Muhammad Yahya Waloni terkait dugaan kasus penodaan agama. Masyarakat pun diminta tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara tersebut ke kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Yahya Waloni kini masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
"Tentunya pada kesempatan ini Polri mengimbau kepada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh, percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan perundang-undangan yang berlaku," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Laporan terhadap Yahya Waloni sendiri masuk pada April 2021 lalu. Menurut Rusdi, penyidik kemudian menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Mei 2021.
"Itu kan prosesnya sejak bulan April, bulan Mei sudah naik penyidikan, sudah jadi tersangka," jelas dia.
Polisi baru menangkap Yahya Waloni pada Kamis, 26 Agustus 2021 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dia diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2, dan Pasal 156 huruf a KUHP.
"Yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan suatu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penodaan agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun Youtube Tri Datu," Rusdi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Segera Take Down Video Yahya Waloni Diduga Melakukan Penodaan Agama
VIDEO: Duduk Perkara Ustaz Yahya Waloni Hingga Diciduk Bareskrim
Jadi Tersangka, Ustaz Yahya Waloni Belum Ditahan
Polisi Tetapkan Ustaz Yahya Waloni Tersangka Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri