Kondisi Terkini Pendakian Semeru Usai Dibuka Lagi Setelah Lima Tahun Ditutup
Para pecinta alam terutama pendaki menyambut dengan penuh antusiasme atas pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru ini.
Setelah 5 tahun ditutup, jalur pendakian Gunung Semeru akhirnya dibuka kembali oleh Kementerian Kehutanan dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Para pecinta alam terutama pendaki menyambut dengan penuh antusiasme atas pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru ini.
Hal tersebut terlihat dengan Suasana di Pos Perizinan Pendakian Gunung Semeru, yang terletak di Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, terlihat ramai dengan kedatangan para pendaki.
Hasbi salah seorang pendaki mengaku telah menunggu momen tersebut. Pasalnya, pendakian Gunung Semeru ditutup sejak 2019 akibat pandemi Covid-19.
Ditambah lagi, tahun 2021 dan 2022 terjadi bencana erupsi Semeru yang mengakibatkan status Gunung tertinggi di pulau Jawa tersebut berada pada level III (Siaga) sehingga perlu pemulihan lingkungan.
Cara Daftar
Sementara, saat ini status Gunung Semeru telah turun ke level II (Waspada).
"Sudah lama nunggu momen ini. Soalnya 5 tahun ditutup, buat pecinta hiking seperti saya tentu ini kabar baik. Apalagi, mendaki ke Semeru salah satu trip hiking paling menyenangkan," ujar Hasbi pada Selasa (24/12).
Hal serupa disampaikan Zidan, salah seorang pendaki lain mengaku gambira mendapat kabar dibukanya kembali jalur pendakian. Menurutnya, ia cukup rindu dengan suasana Ranu Kumbolo.
"Senang sekali. Meskipun cuma dibatasi sampai Ranu Kumbolo itu sudah lebih dari cukup," kata Zidan.
Sementara itu, sesuai prosedur, pengunjung yang hendak mendaki Gunung Semeru harus melakukan booking online ke laman resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dan memenuhi sejumlah persyaratan.Misalnya, menyerahkan surat keterangan sehat, kartu identitas serta membawa perlengkapan pendakian.
Pendakian Dibatasi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pendakian Gunung Semeru dibuka kembali per 23 Desember 2024. Meski demikian, regulasi pendakian diatur cukup ketat dengan pembatasan mendaki hanya sampai Ranu Kumbolo.
Sedangkan pendakian ke puncak Mahameru masih belum diperbolehkan mengingat status Gunung Semeru masih berada pada level II (Waspada).
"Buat teman-teman pecinta alam dan para pendaki gunung, saya ingin menyampaikan kabar gembira, minggu lalu Kepala Balai kami sudah rapat dengan instansi terkait, sudah merekomendasikan bahwa status Semeru sekarang sudah bisa didaki sampai radius 3,5 kilometer dari puncak Mahameru. Tapi kami ambil regulasi pendakian dibatasi maksimal sampai Ranu Kumbolo," ujar Menhut Raja Antoni.
Ia juga menyampaikan pendakian tersebut tetap mematuhi regulasi dan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Untuk itu, pendakian hanya dibatasi kuota 200 orang per hari.
"Kita batasi setiap hari kuotanya 200 orang dan hanya sampai Ranu Kumbolo," katanya