KontraS: Ada enam alasan Komjen Budi Waseso harus dipecat
Pernyataan itu di-posting KontraS melalui pampflet di akun Twitter, @KontraS.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI Budi Waseso hari ini resmi naik pangkat menjadi Komjen dari sebelumnya berpangkat Irjen. Kenaikan pangkat ini tentu menguatkan posisi Budi Waseso untuk bisa menjabat sebagai Kapolri menggantikan Budi Gunawan yang kabarnya batal dilantik oleh Presiden Jokowi.
Kabar Budi Waseso bakal menjadi Kapolri sudah lama berembus setelah Budi Gunawan dinilai sudah tak mungkin lagi menjadi Kapolri. Bahkan isu yang berembus, Budi Waseso adalah pesanan Komjen Budi Gunawan. Secara struktural, jabatan Irjen Budi terdahulu adalah Sespimti Polri, jabatan yang berada di bawah Komjen Budi Gunawan ketika menjabat sebagai Kalemdik Polri.
Saat disinggung dirinya merupakan titipan Budi Gunawan, Budi Waseso meradang. Menurut dia, tidak ada kaitannya posisi Kabareskrim yang diraihnya saat ini dengan Budi Gunawan.
"Jangan melibatkan begitu, itu hal yang tidak benar. Silakan lihat saya bekerja, awasi pekerjaan saya. Apakah saya bermain dengan masalah-masalah itu. Silakan. Saya jamin saya yakin tidak. Karena saya profesional," tandasnya.
Beberapa jam setelah Budi Waseso menerima kenaikan pangkat, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat jenderal bintang tiga itu. Di akhir cuitannya, KontraS menuliskan hashtag #MasJokoBeraniNggak.
Melalui pampflet yang di-posting di akun Twitter, @KontraS menuliskan enam alasan mengapa Budi Waseso Harus dipecat. Berikut alasannya menurut KontraS.
1. Irjen Budi Waseso melakukan penangkapan di luar koordinasi dengan Pelaksana Tugas Kapolri Badrodin Haiti.
2. Penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim terhadap Wakil Ketua KPK bambang Widjojanto tidak sesuai prosedur hukum yang semestinya. Hal ini terbukti dengan tidak adanya pemanggilan terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (2) KUHP.
3. Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terjadi di bawah komando Irjen Budi Waseso merupakan penangkapan sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur yang tertuang dalam KUHAP.
4. Proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang diperintahkan oleh Irjen Budi Waseso adalah proses penangkapan yang melanggar UU Perlindungan Anak mengingat fakta bahwa setelah ditangkap, Bambang Widjojanto diborgol di depan putrinya, putrinya pun sempat dibawa ke Bareskrim sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
5. Irjen Budi Waseso merupakan sosok yang partisan sehingga menyebabkan ia tidak profesional. Hal ini terbukti dengan pernyataan Budi Waseseo yang mengaku bahwa dirinya adalah anak buah Komjen Pol Drs Budi Gunawan (tersangka kasus rekening gendut) yang mana sudah diketahui bahwa beliau sangat dekat dengan Megawati Soekarnoputri.
6. Pernyataan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyebutkan bahwa pengangkatan Irjen Budi Waseso sebagai Kepala Bareskrim Polri sarat kepentingan politik. Sebab, Budi tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjabat Kepala Bareskrim Polri, yang seharusnya posisi Kepala Bareskrim Polri itu dijabat oleh orang yang pernah menjadi Kapolda Tipe A atau Kapolda Tipe B.
Baca juga:
Mabes Polri dinilai bak RT/RW jika calonkan Budi Waseso jadi kapolri
Komjen Budi Waseso akan bersihkan Polri dari para pengkhianat
Alasan Komjen BG dan Komjen Suhardi tak hadiri upacara Budi Waseso
Kabareskrim Budi Waseso resmi berpangkat Komjen
Budi Waseso raih bintang tiga, Menteri Tjahjo ucapkan selamat
Budi Waseso: Budi Gunawan dilantik atau tidak bukan urusan saya!
Tak ada Komjen Budi dan Komjen Suhardi di upacara Budi Waseso
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).