KontraS sebut pengamanan jelang eksekusi mati napi narkoba lebay
KontraS mengingatkan bahwa masih terdapat proses hukum yang tengah dijalani oleh seluruh terpidana mati.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan pengamanan dan unjuk kekuatan bersenjata yang terkesan berlebihan menjelang pelaksanaan eksekusi mati kasus narkoba gelombang kedua.
"Proses hukum masih berjalan, pengamanan menjelang eksekusi mati gelombang kedua berlebihan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3).
KontraS mengingatkan bahwa masih terdapat proses hukum yang tengah dijalani oleh seluruh terpidana mati dalam kasus narkoba. Menurutnya, Sergei Areski Atlaoui dan Mary Jane Fiesta Veloso tengah menjalani proses peninjauan kembali (PK) tahap pertama.
Sementara itu, Raheem Agbaje Selami, Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran juga tengah menempuh proses melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meskipun Raheem Selami telah mendapatkan penolakan PTUN pada tanggal 9 Maret 2015.
Rodrigo Gularte tengah menunggu proses PK tahap kedua setelah pergantian tim kuasa hukum. Kontras juga menyayangkan proses hukum yang harus ditempuh selama 10 tahun telah ditolak.
"Ada proses hukum yang terlampau lama ditempuh oleh terpidana mati Zainal Abidin dan melanggara hak atas keadilan terpidana untuk mendapatkan kepastian hukum," katanya.
Haris menilai ajang gelar pasukan terkait dengan pengamanan jelang eksekusi mati tidak menunjukkan karakter Indonesia yang sesuai dengan sila kedua Pancasila. Bahkan, unjuk kekuatan tersebut tersebar dan terekam di berbagai media. Guna mencegah upaya untuk menggagalkan eksekusi mati, BIN turut menyebarkan komunitas intel, baik di daerah, pusat, maupun di luar negeri.
"Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun ikut dilibatkan. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menurunkan seluruh personel, khusus di wilayah Jawa Tengah dan Bali," katanya.
Terpantau juga satu peleton personel TNI dan Polri bersenjata laras panjang tiba di Dermaga Wijayapura, jalur penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, lanjut dia, juga menyiapkan Kapal Serayu di Dermaga Sleko, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang akan digunakan untuk melakukan patroli menjelang eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, kata dia, bahkan mengerahkan dua pesawat jenis Sukhoi di sekitaran Nusakambangan," katanya.
KontraS mempertanyakan efisiensi alokasi anggaran atas biaya operasional untuk pengerahan kekuatan semasif itu, yang juga berpotensi ongkos sosial ketenangan masyarakat.
Baca juga:
Menteri Yohana koordinasi dengan Komnas PA soal anak dihukum mati
Jaksa Agung terus berkelit soal hukuman mati WNA terpidana narkoba
Terima dubes baru Australia, Jokowi tak bahas hukuman mati
Dubes Prancis hormati keputusan RI hukum mati warganya
KontraS sebut menkum HAM ngawur soal remisi koruptor
Warga Solo ini bakar peti mati dikembalikan Kedubes Australia
Wantimpres: Tak mungkin presiden gegabah beri grasi terpidana mati
-
Kapan Teuku Nyak Makam wafat? Teuku Nyak Makam meninggal pada 21 Juli 1896. Tepat pada hari ini adalah 128 tahun wafatnya Teuku Nyak Makam yang patut dikenang oleh masyarakat Indonesia.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang diadukan oleh Nus Wakerkwa? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Habib Ali Kwitang wafat? Sampai sekarang, jejak dakwah dari ulama yang wafat pada 13 Oktober 1968 itu masih ada.