Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Pesan Kabareskrim Buat Kapolda NTB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan saran kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan gelar perkara dengan mengundang tokoh masyarakat dan agama setempat.
Seorang pria berinisial S (34), korban pembegalan telah ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan pembunuhan terhadap dua begal di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Kejadian itu terjadi pada 10 April 2022, sekitar pukul 01.30 Wita.
Mengenai hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan saran kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan gelar perkara dengan mengundang tokoh masyarakat dan agama setempat.
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa merek motor pertama di Indonesia? Apa merek motor pertama di Indonesia? Motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter.
-
Kapan motor pertama tiba di Indonesia? Setelah menunggu satu tahun, akhirnya motor pertama tersebut tiba di Pelabuhan Semarang pada tahun 1893.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama di sana untuk minta saran, masukan layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," kata Agus saat dihubungi merdeka.com, Jumat (15/4).
"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," tambahnya.
Selain itu, jenderal bintang tiga ini mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh oleh korban saat itu merupakan suatu keberhasilan dari Binmas Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto mengatakan, untuk kasus dugaan pembunuhan terhadap dua begal yang dilakukan oleh korban berinisial S (34) kini ditarik ke Polda. Diketahui, kejadian itu terjadi pada Minggu (10/4) dini hari.
"Yang pasti kasus itu kan ditangani oleh Polres Lombok Tengah. Maka, ditangani sekarang kami tangani di Polda," kata Djoko saat dihubungi, Jumat (15/4).
Selain itu, ia menjelaskan untuk kasus ini sendiri bermula saat anggotanya menerima informasi adanya ditemukan dua orang yang bersimbah darah di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, sekitar pukul 01.30 Wita.
"Kemudian kan dateng nih ke TKP, olah TKP. diketahuilah bahwa yang meninggal dunia atau informasi awal yang bersimbah darah itu ada 2 orang, yang satu berumur 21 yang itu 30," jelasnya.
(mdk/eko)