Korban desak polisi usut dugaan pencucian uang di First Travel
Korban desak polisi usut dugaan pencucian uang di First Travel. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga mengendus adanya indikasi pencucian uang dilakukan Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata, Andika Surachman dan juga istrinya Anniesa Desvitasari sebagai Direktur.
Para calon jemaah umrah tergabung di kantor cabang First Travel Kebun Jeruk-Jakarta Barat, telah melaporkan ke kepolisian. Mereka menduga dalam kasus ini ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan perusahaan tersebut.
Laporan tersebut tercatat bernomor LP/3698/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimus. Kuasa hukum calon jemaah umrah First Travel cabang Kebun Jeruk berjumlah hingga 1.060 orang, Herdiyan Saksono, memperkirakan kerugian dialami para kliennya mencapai puluhan miliar rupiah. Diduga dana para jemaah dikirim ke rekening tertentu bukan perusahaan.
"Paling bisa diincar TPPU. Karena ketika ada rekening yang dituju dan bukan rekening perusahaan, artinya ada pencucian uang," ujar Herdiyan di Jakarta, Senin (14/8).
Herdiyan menilai, kasus First Travel ini modusnya mirip dengan penipuan umrah lainnya. Bahkan ada beberapa hal menarik dari sistem dijalankan perusahaan itu.
Di antaranya, lanjutnya, perusahaan itu memakaisistem cabang, agen, dan mitra. Ini dilihat banyaknyakantor cabang maupun mitra. Selanjutnya, FirstTravel juga diindikasikan investasi bodong. Sebab, biro perjalanan umrah itu mengendapkan dana calon jamaah umrah hingga dua tahun.
Sehingga pihaknya merasa para agen, mitra dan pemilik cabang (franchise First Travel) itu juga terindikasi menikmati keuntungan dari kasus dugaan penipuan dilakukan First Travel. "Seluruh agen yang ikut-ikut melapor itu diduga keras ikut menikmati keuntungan," jelasnya.
Untuk masalah selanjutnya, perusahaan berdiri sejak 2009 itu memiliki kegiatan tak lazim. Salah satunya soal janji kepada para calon jemaah kerap berubah-ubah dan tak ada jadwal pasti. Bahkan dicurigaiadanya sistem Ponzi.
Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari. Mereka diduga menipu calon jemaahumrah. Akibat kasus ini, pasanga suami istri tersebut terancam dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan Pasal 378 KUHP terkait penggelapan.
Sebelumnya,Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga mengendus adanya indikasi pencucian uang dilakukan Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata, Andika Surachman dan juga istrinya Anniesa Desvitasari sebagai Direktur."Harus (didalami). Kalau indikasi pencucian uang kita dapatkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/8).
Hal itu karena adanya laporan dari beberapa agen ke Bareskrim Polri, yang ditipu lantaran tak kunjung diberangkatkan umrah atau haji.
"Yang kita terapkan sesuai dengan laporan dari beberapa agen ya itu penipuan dan penggelapan. Otomatis nanti ke arah pencucian uang," ujarnya.
Lebih lanjut, Rudolf menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penghitungan dana yang sudah dikumpulkan oleh pihak First Travel dari jemaah.
Rudolf menerangkan bahwa pihaknya sedang menghitung dana yang sudah dikumpulkan oleh First Travel dari jamaah.
"Lagi dihitung karena ini jumlah besar. Jadi modelnya dia janji memberikan umrah murah. Dibayar masuk uang, tapi tidak diberangkatkan," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi geledah kantor First Travel di Depok
Korban tunjuk pengacara Buni Yani lawan bos First Travel
Akankah Bos First Travel kembali miskin & makan mie instan lagi?
Sedang menyusui, bos First Travel ajukan penangguhan penahanan
Enam mobil mewah milik bos First Travel disita penyidik Bareskrim
-
Bagaimana pelaku penipuan umrah ini menggunakan uang hasil penipuannya? Uang ratusan juta rupiah hasil menipu para korban, berdasarkan pengakuan D, digunakan untuk kepentingan pribadi. Kepada penyidik, D mengaku menggunakan uang tersebut untuk jalan jalan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.
-
Apa yang dimaksud dengan walimatus safar umroh? Walimatus safar, yang secara harfiah berarti "perjamuan perjalanan," adalah sebuah acara atau pertemuan yang diadakan untuk memohon doa dan restu sebelum memulai perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana doa walimatus safar umroh dipanjatkan? Doa yang dipanjatkan dalam walimatus safar umroh mencakup permohonan keselamatan selama perjalanan, kesehatan, kelancaran dalam menjalankan ibadah, serta kembalinya jemaah ke tanah air dengan selamat dan diterima amal ibadahnya.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.