Korban investasi bodong pegawai koperasi di Sukabumi bertambah
"Hingga saat ini, total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp 10 miliar lebih," kata Sulaeman.
Warga Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh mantan pegawai koperasi BMT Ibadurahman Sukabumi terus bertambah.
"Hari ini korban masih berdatangan dan jumlahnya hingga saat ini sudah mencapai di atas 35 orang," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim kepada Antara, Sabtu (15/11).
Menurut Sulaeman, para korban rata-rata mengaku telah berinvestasi kepada tersangka yang diketahui bernama Yayuk Iliani warga Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mulai dari belasan hingga ratusan juta rupiah.
Modus yang dilakukan tersangka untuk menipu para korbannya adalah dengan cara mengiming-imingi keuntungan besar.
Lebih lanjut, tersangka yang sudah mendekam di ruang tahanan wanita Polsek Cikole, juga menjanjikan keuntungan bagi hasil dari lima sampai 10 persen setiap bulannya dari uang yang telah diinvestasikan para korbannya. Dan tidak menutup kemungkinan, jumlah korban akan terus bertambah.
"Hingga saat ini, total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp 10 miliar lebih, tersangka juga sudah kami periksa dan mengakui telah melakukan investasi bodong berkedok koperasi," tambahnya.
Sulaeman mengatakan selain memeriksa para korban, pihaknya juga akan memanggil saksi di mana tersangka kerja. Karena mayoritas korbannya percaya disebabkan, si tersangka merupakan pegawai koperasi BMT Ibadurrahman yang merupakan salah satu koperasi terbaik di Sukabumi.
Sementara, salah seorang korban Deasi mengaku teriming-iming oleh tersangka karena keuntungannya yang cukup besar yakni 10 persen dari nilai investasinya. Bahkan ia mau saja teperdaya karena percaya sebab tersangka merupakan pegawai BMT Ibadurrahman yang akhirnya ia merugi hingga ratusan juta rupiah.