Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Buntut dari kecelakaan tersebut, sopir truk Andri Santosa (34) warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
- Kecelakaan di Jalan Tol Terus Meningkat, Truk Kelebihan Muatan dan Kelayakan Sopir Kembali Jadi Sorotan
- Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Plumpang Bertambah Jadi 5 Orang
- Usai Kesurupan Mengaku Diserang Buaya Putih, Wanita di Cengkareng Diduga Bunuh Diri
- Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Kecelakaan kendaraan odong-odong yang ditabrak truk trailer di pantura Kabupaten Batang, menyebabkan satu penumpang meninggal dunia. Buntut dari kecelakaan tersebut, sopir truk Andri Santosa (34) warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
"Ada korban meninggal dunia Ngatirah. Setelah ada korban sopir truk sudah kami tangkap dan ditetapkan tersangka," kata Kasat Lantas Polres Batang, AKP Wigiyadi saat dikonfirmasi, Selasa (26/3).
Kronologi bermula ada dua unit odong-odong membawa rombongan takziah dari desa Pungangan, Limpung. Mobil yang berpenumpang puluhan orang itu melintas dari barat ke timur hendak menyeberang ke Desa Sembung, Banyuputih.
Sesampainya dilokasi mobil bagian depan sudah ada di depan sudah menyeberang. Namun bagian belakang hendak menyeberang tiba-tiba ditabrak truk dari belakang. Kejadian pada pukul 09.10 WIB.
Akibat kejadian itu 13 penumpang odong-odong yang dilarikan ke rumah sakit. Rinciannya, sembilan dilarikan ke RSUD Limpung, tiga korban di RSI Weleri Kendal dan satu orang di RS QIM. Kemudian dalam perjalanan perawatan, satu korban meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia tadi malam. Dan hari ini sudah dimakamkan," ujarnya.
Beredar informasi para korban kecelakaan odong-odong tidak mendapat asuransi. Hal itu juga diakui Kasatlantas, tapi pihaknya berusaha mengajukan ke Jasa Raharja.
"Kami mengajukan ke Jasa Raharja semoga Tercover," pungkasnya.