Gara-Gara Korban Menjerit, Pemuda Ini Ketahuan Ayah Sang Pacar Hendak Perkosa Anaknya
Awalnya pelaku masuk ke dalam rumah korban. Nafsu sudah di ubun-ubun, pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban. Tak lama kemudian, korban menjerit hingga terdengar bapaknya. Tak ayal, sang bapak langsung menuju kamar anaknya.
Pemuda di Kampar inisial DH (25) ditangkap warga setelah nyaris menyetubuhi pacarnya. Beruntung bapak sang pacar berinisial IS mendengar teriakan anak gadisnya inisial IY (18).
Peristiwa itu terjadi di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (22/5), sekitar pukul 02.00 WIB. Bahkan, kejadian itu di rumah korban saat orang sedang terlelap.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku melakukan aksinya tersebut saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi."Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan," kata Tri.
-
Bagaimana korban meninggal? Diketahui, seorang pria berinisial AS (30), warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik ditemukan tewas di kamar rumahnya dalam kondisi tragis, dengan mulut tertancap pisau serta kepala pecah akibat pukulan benda keras.
-
Siapa yang menjadi korban peracunan? Kecurigaan Korban Rencana jahat ini terbongkar ketika korban mulai menyadari adanya keanehan pada rasa air minumnya, meskipun berasal dari sumber yang berbeda.
-
Siapa korban dari kasus pembunuhan ini? Korban siswi SMP, jenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
-
Siapa yang jadi korban pembacokan? Dua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain. Kedua korban berinisial I (17) dan P (18), mengalami luka di bagian kepala dan pinggang.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus percobaan pemerkosaan," ujar Kapolsek Siak Hulu Kompol Zuhri Siregar, Senin (23/5).
Zuhri menceritakan, awalnya pelaku masuk ke dalam rumah korban. Nafsu sudah di ubun-ubun, pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban.
Tak lama kemudian, korban menjerit hingga terdengar bapaknya. Tak ayal, sang bapak langsung menuju kamar anaknya.
"Bapak korban mendengar korban berterian, kemudian langsung masuk ke kamar anaknya, dan menemukan pelaku berusaha kabur," jelasnya.
Pelaku Ditangkap
IS mengejar pelaku sampai dapat. Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi kejadian.
Lalu bapak korban dan warga menghubungi Polsek Siak Hulu. Tak lama kemudian polisi datang dan melakukan penangkapan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa selimut warna merah, baju daster warna krim, baju kemeja warna merah biru, celana kain warna hitam dan celana dalam warna hitam.
"Pelaku dijerat Pasal 53 jo Pasal 285 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tegas Zuhri.
(mdk/gil)