Korban Mutilasi Banyuasin Sempat Mau Dibakar Pelaku
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti 2 unit koper hitam berukuran sedang, pakaian korban, minyak tanah, obat nyamuk dan korek api.
Kasus pembunuhan FO, yang menjadi korban mutilasi sadis di dalam kamar penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), masih ditelusuri tim Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti 2 unit koper hitam berukuran sedang, pakaian korban, minyak tanah, obat nyamuk dan korek api.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku mutilasi ini menggunakan modus khusus untuk menghilangkan jejak pembunuhannya.
Direktur Direskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan Alviani mengatakan, diduga pelaku ingin membakar jasad korban menggunakan obat nyamuk, korek api dan minyak tanah yang sudah disiapkan.
Pelaku sudah menyusun waktu pembakaran, dengan menghidupkan obat nyamuk yang lama-kelamaan akan menyambar ke minyak tanah yang berada di dekat jasad korban.
"Sudah dirancang dengan timer, sehingga saat kamar ditinggalkan, korban akan terbakar dengan sendirinya. Tapi obat nyamuknya akhirnya mati, jadi tidak sempat terbakar," ujarnya, saat ditulis Minggu (12/5).
Diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Andes Purwati, 2 unit koper hitam berukuran sedang itu juga diduga akan digunakan pelaku untuk menyimpan dan membuang jasad korban mutilasi tersebut.
"Saya lihat begitu, tapi kita tidak tahu pasti. Kami masih mengumpulkan informasi dari para saksi," ungkapnya.
Kedua koper itu juga masih terlihat baru, dan memang dibawa oleh teman pria korban mutilasi, saat menginap di kamar penginapan nomor 06 di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Fera Diduga Anggota TNI
Wanita Korban Mutilasi Pernah Curhat Dianiaya Pacar yang Anggota TNI
Keluarga Duga Fera Dibunuh dan Dimutilasi Mantan Pacar
Cerita Keluarga Soal Hilangnya Fera Hingga Ditemukan Terbunuh di Hotel
Mayat Wanita Dimutilasi di Musi Banyuasin Disembunyikan dalam Kasur
Mayat Wanita Diduga Korban Mutilasi di Banyuasin Menginap dengan Seorang Pria
Mayat Wanita Tanpa Busana di Kamar Hotel Musi Banyuasin, Diduga Korban Mutilasi