Korban pelecehan seksual Satpol PP Bekasi mengaku diancam
Ancaman tersebut membuat korban takut dan menuruti permintaan pelaku.
AR (17), pacar OV (15) remaja putri yang dipaksa melakukan oral seks oleh anggota Satpol PP Kota Bekasi, mengaku tak dapat berbuat banyak karena mendapatkan ancaman.
"Mau diinjak-injak kalau melawan," tutur AR yang didampingi pamannya, Aji Ajo (43) saat membuat laporan polisi di Mapolresta Bekasi Kota, Senin (22/09) siang.
Menurut dia, peristiwa itu berlangsung sekitar 15 menit sampai anggota Satpol PP itu mengalami orgasme. Dia mengatakan, pacarnya OV dipaksa melakukan oral seks, serta memegang kemaluan pelaku tersebut.
"Setelah selesai, kami diperbolehkan pulang," kata dia.
Warga Kelurahan Kranji, Bekasi Barat itu, mengaku tak mengetahui identitas pelaku tersebut. Sebab, saat melakukan perbuatannya, pelaku mengenakan jaket.
Adapun, yang dia hafal ialah kendaraan jenis Yamaha Mio biru B 3736 yang digunakan untuk membawanya ke Kantor Wali Kota Bekasi tepatnya di basement gedung sepuluh lantai.