Korban Pembunuhan yang Dicor di Semarang Dimutilasi saat Sekarat
Polisi telah memastikan korban pembunuhan yang mayatnya dicor dan dimutilasi di Semarang bernama Irwan Hutagalung (53), pemilik usaha depot air isi ulang. Berdasarkan hasil autopsi, korban dipukul dengan benda tumpul pada bagian kepala lalu dimutilasi saat sekarat.
Polisi telah memastikan korban pembunuhan yang mayatnya dicor dan dimutilasi di Semarang bernama Irwan Hutagalung (53), pemilik usaha depot air isi ulang. Berdasarkan hasil autopsi, korban dipukul dengan benda tumpul pada bagian kepala lalu dimutilasi saat sekarat.
"Penyebab utama kematian korban akibat pukulan benda tumpul yang sangat keras pada kepala bagian kening kiri yang tembus hingga rahang kanan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (9/5).
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Rampokan Macan dilakukan? Sejarah Rampokan macan dilakukan bertepatan dengan hari raya ketupat.
Dia menyebut tim Forensik RSUP Kariadi Semarang menyimpulkan korban dimutilasi saat kondisinya sekarat. "Setelah korban sekarat atau pingsan tubuh korban dipotong bagian kepala dan kedua tangan korban dengan menggunakan sajam lalu dicor dengan semen," ungkapnya.
Seperti diketahui, sesosok mayat laki-laki ditemukan tewas dan dicor di dalam lokasi usaha depot air minum isi ulang di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang hari Senin (8/5).
(mdk/yan)