Korban Pencabulan Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Bertambah Jadi 26 Santri
Korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan pengajar pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, inisial JN (22), bertambah menjadi 26 santri. Tersangka akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan.
Korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan pengajar pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, inisial JN (22), bertambah menjadi 26 santri. Tersangka akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, tambahan korban tersebut setelah mereka mendatangi posko yang sengaja didirikan untuk memudahkan koordinasi keluarga. Ada 14 santri yang melapor turut menjadi korban cabul tersangka.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Kemarin ada 12 korban, bertambah lagi 14 korban. Semuanya sampai sekarang ada 26 orang jadi korban," ungkap Hisar, Kamis (16/9).
Dari pengakuan seluruh santri yang menjadi korban, kata dia, mayoritas mengalami sodom dari tersangka. Pihaknya masih menunggu perkembangan penyidik untuk mengungkap korban lain.
"Kebanyakan disodomi tersangka, yang lain diciumi dan disuruh mengeluarkan sperma tersangka," kata dia.
Untuk mengetahui psikologis tersangka, penyidik akan memeriksakan kejiwaannya ke psikolog. Para korban juga akan menjalani pendampingan dari Dinas Sosial untuk menghilangkan traumatik akibat perbuatan itu.
"Kami sudah ajukan permintaan mendatangkan psikolog. Korban juga harus segera didampingi agar traumanya berangsur hilang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, JN ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap 12 santrinya. Modus digunakan dengan cara mengancam dikurung di gudang dan iming-iming pemberian uang.
Terungkapnya kasus ini setelah salah satu korban mengeluhkan sakit di dubur dan mengadu ke orang tuanya. Begitu diperiksa, dokter menemukan kejanggalan dan dipastikan bekas kekerasan seksual.
Orang tua korban melapor ke polisi dan pelaku diamankan di rumah korban di salah satu desa di Ogan Ilir, Senin (13/9). Ternyata korban kekerasan seksual pelaku tak hanya satu melainkan 12 orang.
Tersangka JN mengaku aksi itu terjadi selama satu tahun terakhir, sejak Juni 2020. Itu dilakukannya untuk mendapatkan kepuasan seksual.
"Sudah setahun ini saya begitu, saya cuma cari kepuasan," ungkap tersangka JN di Mapolda Sumsel, Rabu (15/9).
Tersangka menyebut dirinya membangunkan korban dan diajak ke sebuah tempat. Jika korban menolak, dia mengancam akan mengurungnya di gudang.
"Kadang diancam, kadang saya iming-imingi kasih duit," kata dia.
Hisar Siallagan mengungkapkan, sejauh ini baru 12 korban yang melapor, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain karena rentang kejadian cukup lama. Masing-masing korban ada yang disodomi, dicabuli, dan disuruh mengeluarkan sperma tersangka.
"Tersangka mengakui perbuatannya, tinggal menunggu laporan korban lain," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1 dan 2) dan Pasal 4 juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
Baca juga:
Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Cabuli 12 Santri
Istri Merantau ke Malaysia, Pria Aceh di Tamiang Cabuli Anak Tiri Berusia 10 Tahun
Coba Cabuli Perempuan Dewasa, Siswa SMK di Gianyar Diamankan
Kasus Dugaan Perkosaan 4 Siswi SMA Papua, Polisi Periksa 8 Saksi
Dalih Les Privat, Guru di Makassar Ajak Murid ke Hotel buat Dicabuli
Bejat, Bapak Cabuli Anak Tiri Belasan Kali