Korban Perundungan di Malang Terus Nangis Setiap Lihat Jari yang Diamputasi
MS (13) korban perundungan atau bullying di Kota Malang terus menangis setiap melihat jarinya yang diamputasi. Jari korban harus diamputasi lantaran jaringannya sudah mati.
MS (13) korban perundungan atau bullying di Kota Malang terus menangis setiap melihat jarinya yang diamputasi. Jari korban harus diamputasi lantaran jaringannya sudah mati.
Kerabat korban menceritakan, secara fisik MS sudah jauh lebih baik dibanding saat pertama masuk rumah sakit. Persoalannya pada psikisnya.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa saja contoh tindakan bullying yang dilakukan anak dan remaja? Mereka mungkin melecehkan atau mengolok orang lain dalam upaya untuk menonjol di antara teman-teman mereka.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan anak menjadi korban bullying? Tanda anak jadi korban bullying yang pertama adalah tidak lagi melakukan hobi atau kesenangannya. Apabila anak-anak kehilangan minat pada hobi atau makanannya, coba orang tua memperhatikan mereka. Orang tua juga bisa mencoba mengajak anak komunikasi tentang apa yang tengah dialaminya.
-
Apa dampak utama dari bullying pada anak? Dampak bullying pada anak yang paling signifikan adalah penurunan harga diri. Pelecehan, penghinaan, dan pengucilan yang terus menerus dapat menyebabkan perasaan tidak berharga dan tidak mampu.
"Karena selalu nangis kalau lihat jarinya, apalagi setelah diamputasi," kata Taufik, paman korban di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang, Rabu (5/1).
"Tidur gitu, kalau bangun lihat jarinya, ya nangis, karena dia syok dan dia berpikir gimana kalau aku ke sekolah. Sekarang menjadi anak cacat, rasanya dia itu, " sambungnya.
Taufik menuturkan, keponakannya masih mengalami trauma pada lingkungan. Ketika bersama keluarga masih bergurau dan bercerita seperti kebanyakan anak-anak dengan keluarga. Tetapi saat mendengar suara orang lain, dia tiba-tiba melihat jarinya dan langsung menangis.
Dokter mengambil tindakan medis dengan mengamputasi jari tengah korban. Rencana semula memang hanya satu ruas saja, tetapi kemudian separuh ruas lagi jaringannya sudah mati dan mulai menghitam.
"Rencana dipotong cuma satu ruas jari. Tetapi jari tengah secara jaringannya sudah mulai mati akhirnya diputuskan yang diampuni dua ruas," tegasnya.
Naik Status dan Tetapkan Tersangka
Sementara itu, Polresta Malang Kota meningkatkan status kasus perundungan atau bullying ke tahap penyidikan. Kasus tersebut dinilai telah memenuhi unsur setelah ditemukan dua alat bukti yakni keterangan saksi dan hasil visum.
"Sampai dengan saat ini kami telah menaikkan status dari penyelidikan, kita naikkan ke tahap penyidikan," tegasnya Kombes Pol Leonardus Simamarta, Kapolresta Malang Kota di Rumah Sakit Lavalette Malang.
Berdasarkan alat bukti, penyidik punya keyakinan untuk meningkatkan statusnya untuk penyidikan hari ini. Sehingga segera ditetapkan tersangka kepada para pelaku kekerasan itu.
"InsyaAllah (tersangka) kita nanti akan mencari peran daripada terduga tadi, apakah dari tujuh itu siapa yang betul-betul melakukan dan memang nanti menjadi pelanggar ataupun tersangkanya," katanya.
Polisi telah memeriksa 15 orang saksi. Keterangan para saksi sudah saling menguatkan satu dengan yang lain.
Fakta Temuan Polisi
Sebelumnya sempat muncul alasan bahwa luka yang dialami korban akibat tergencet gesper. Namun hasil pemeriksaan, sama sekali tidak keluar keterangan itu dari para saksi.
"Tidak ada keterangan sama sekali dalam pemeriksaan kami kaitan dengan gesper tersebut," tegas Leo.
Korban sendiri akan terus mendapat pendampingan hingga dinyatakan sembuh dan oleh psikolog. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan melibatkan P2TP2A, Dinas Sosial dan lain-lain.
(mdk/noe)