Korban Tewas Kapal Karam di Malaysia Jadi 21 Orang, 6 WNI Teridentifikasi
Korban meninggal dunia terkait kapal tenggelam yang membawa puluhan TKI ilegal yang ditemukan berjumlah 21 orang. Kapal karam di perairan Johor, Malaysia, Rabu (15/12).
Korban meninggal dunia terkait kapal tenggelam yang membawa puluhan TKI ilegal yang ditemukan berjumlah 21 orang. Kapal karam di perairan Johor, Malaysia, Rabu (15/12).
"Jumlah korban meninggal masih tetap sejumlah 21 orang, yang terdiri dari 15 laki-laki, 6 perempuan," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/12).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
Berdasarkan hasil koordinasi dengan RS Sultan Ismail Johor Bahru, 11 orang sudah teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, enam jenazah sudah dikonfirmasi keluarga yang berada di Indonesia maupun Malaysia.
Pemulangan Lewat Batam
KJRI Johor Bahru saat ini dalam proses persiapan repatriasi keenam jenazah warga negara Indonesia (WNI) ke daerah asal. Waktu pemulangan diupayakan secepatnya dengan opsi melalui jalur laut dari Johor menuju Batam, karena mempertimbangkan waktu jika melalui udara via bandara KLIA.
"Opsi tersebut dapat dilakukan dengan kesiapan kapal milik Polair dalam melaksanakan repatriasi dan melakukan penjemputan dari Johor Bahru menuju Batam," sambungnya.
Ahmad Ramadhan menyebut, kapal yang akan mengangkut jenazah yakni KP Bisma-8001 dengan kapasitas angkut sampai 20 jenazah dan KP Laksmana-7012 dengan kapasitas angkut 8 jenazah.
"Perizinan/clearance masuk Kapal Pol Air Indonesia ke wilayah perairan Malaysia sedang diupayakan oleh Stafnis Polri dan KJRI JB melalui KBRI KL," sebutnya.
Kirim Data Sidik Jari
Untuk percepatan identifikasi jenazah, Stafnis Polri telah menyampaikan hasil sidik jari jenazah kepada Divhubinter Polri. Data akan diteruskan kepada satker terkait untuk bantuan percepatan proses identifikasi jenazah.
"Apabila clearance penjemputan repatriasi jenazah oleh kapal Ditpolair didapatkan, KJRI JB dalam proses koordinasi dengan Kemlu RI perihal pembiayaan repatriasi dari Bandara Hang Nadim Batam menuju ke daerah asal jenazah," ungkapnya.
Berikut enam jenazah yang sudah teridentifikasi dan siap untuk repatriasi ke Indonesia:
1. Misrukiah (Pekanbaru)
2. Tukimin Martameja (Cilacap)
3. Bangsal Udin Basar (Lombok Tengah)
4. Syech Mulachela (Lombok Tengah)
5. Ahmad Abullah Patoni (Lombok Timur)
6. Andy Maulana (Cilacap)