Korupsi dana bansos, Kades Boro kaget hakim perintahkan penahanan
Keputusan penahanan itu membuat terdakwa kaget. Pasalnya, saat proses ditingkat penyidikan dan penuntutan, Kades aktif itu tidak ditahan. "Sempat kaget, namun kami tetap memberikan support kepada klien saya," kata Imam, kuasa hukum terdakwa usai persidangan.
Ainuri, Kepala desa (Kades) Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terlihat murung usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Juanda Sidoarjo, Jumat (31/3).
Pasalnya, dia diadili dan didakwa dalam perkara bantuan sosial (Bansos) APBD Jatim Tahun 2013. Apalagi Hakim Pengadilan Tipikor yang memimpin sidang langsung memerintahkan jaksa agar menahan terdakwa ke dalam Rutan Klas I Surabaya, di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebab, selama ini terdakwa Ainuri belum pernah menjalani hukuman di dalam tahanan karena mengajukan penangguhan penahanan.
"Memerintahakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menahan saudara terdakwa ke rumah tahanan," ujarnya sebelum menutup persidangan.
Keputusan penahanan itu membuat terdakwa kaget. Pasalnya, saat proses ditingkat penyidikan dan penuntutan, Kades aktif itu tidak ditahan.
"Sempat kaget, namun kami tetap memberikan support kepada klien saya," kata Imam, kuasa hukum terdakwa usai persidangan.
Terdakwa lantas berpamitan kepada keluarga sebelum JPU memasukkan ke Lapas Delta Sidoarjo. Dia dan keluarga sempat bercengkerama bersalaman, hingga akhirnya dimasukkan ke bui.
Sidang perdana itu dengan agenda dakwaan. JPU Wahid mengungkapkan, peran terdakwa Ainuri, selaku Kades pada saat itu lebih aktif di antaranya membentuk panitia Kelompok masyarakat (Pokmas), memerintah pokmas, menerima uang dari pokmas lalu diberikan kepada Anang, selaku koordinator Bansos.
"Setelah uang senilai Rp 125 juta untuk bangunan plengsengan keluar, langsung dibawa terdakwa senilai Rp 50 juta, sisanya Rp 75 juta diberikan kepada Anang. Itu tidak ada bangunan sama sekali," ujarnya.
Menurut Wahid, perbuatan terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif yakni pasal 2 Junto. Pasal 3 Junto Pasal 8 Junto Pasal 9 Junto Pasal 11 Junto Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Junto Pasal 55 KUHP.
Selain Ainuri, Pengadilan juga menjadwal sidang untuk Kades Kludan, Zainul Lutfi, dengan perkara dan majelis yang sama. Namun, JPU tidak bisa menghadirkan terdakwa lantaran sedang umroh.
"Terdakwa sedang umroh," ujar Wahid.
Meski demikian, majelis meminta JPU untuk menghadirkan terdakwa Kades Kludan, pada sidang pekan depan.
Perlu diketahui, sebanyak 32 Desa di Sidoarjo yang menerima Bansos APBD Jatim 2013 diusut dua penegak hukum dari Polresta Sidoarjo dan Kejari Sidoarjo. Diduga dari anggaran yang dikucurkan antara Rp 125 hingga Rp 145 juta itu dipotong hingga 70 persen. Sehingga pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sesuai anggaran itu diduga banyak yang tidak sesuai peruntukan.
Baca juga:
Terlibat korupsi, mantan presiden Korsel resmi ditahan
Kemenpan RB gandeng KPK untuk cegah korupsi
Ramai-ramai anggota DPR bantah ancam Miryam untuk cabut BAP e-KTP
Aset mewah para tersangka korupsi lahan Bandara Hasanuddin disita
Sunat dana KUBE hingga ratusan juta, 2 warga Solo segera disidang
Kesaksian Miryam dan tiga penyidik KPK di sidang korupsi e-KTP
KPK masih selidiki keterlibatan sejumlah politikus di korupsi e-KTP
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.