Korupsi Tanah Munjul, 3 Tersangka dan 1 Korporasi Segera Diadili
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Tiga tersangka itu yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Selain tiga tersangka, penyidik lembaga antirasuah juga merampungkan berkas tersangka koorporasi, PT Adonara Propertindo. Berkas penyidikan tiga tersangka dan satu korporasi ini sudah dilimpahkan ke tim jaksa penuntut umum pada KPK dan dinyatakan lengkap.
"Kelengkapan berkas perkaranya telah di periksa oleh tim jaksa dan dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Dengan pelimpahan tersebut, maka penahanan terhadap mereka menjadi kewenangan tim penuntut umum. Mereka masih akan menjalani penahanan selama 20 hari terhitung 7 Oktober 2021 sampai 26 Oktober 2021.
Anja Runtunewe masih akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Tomy Ardian di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, dan Rudy Hartono di Rutan KPK pada Kavling C1.
Ali mengatakan, tim penuntut umum memiliki waktu selama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Ali.
Dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur ini KPK menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA) dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
KPK juga menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI). KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersanga merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.
Baca juga:
Pemimpin Wajib Bantu Berantas Korupsi, Bukan Kabur saat Dipanggil KPK
Berkas Korupsi Tanah Munjul Lengkap, Eks Dirut Sarana Jaya Segera Disidang
Periksa Ketua DPRD DKI, KPK Dalami Proses Penganggaran Pengadaan Tanah Munjul
KPK: Gubernur DKI Anies Jelaskan Program Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
Periksa Anies Baswedan, KPK Dalami Usulan Anggaran Pengadaan Tanah DKI
Anies Baswedan: Alhamdulillah, Senang Sekali Bisa Terus Membantu Tugas KPK