KPAI sebut ruang konseling SPN Dirgantara Batam lebih seperti gudang
Sebagai tindaklanjut penanganan kasus dugaan kekerasan dan pendidikan semi militer di Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara di Batam, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah mengirimkan surat kepada Gubenur Kepulauan Riau (Kepri), untuk difasilitasi rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah.
Sebagai tindaklanjut penanganan kasus dugaan kekerasan dan pendidikan semi militer di Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara di Batam, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah mengirimkan surat kepada Gubenur Kepulauan Riau (Kepri), untuk difasilitasi rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, KPAI juga mengundang Kompolnas dan Kemendikbud untuk turut hadir dalam rapat koordinasi, membahas dugaan kekerasan dan adanya ruangan yang seperti sel tahanan di sekolahan.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Kenapa perpisahan sekolah bisa dianggap 'menyakitkan'? Goodbyes breed a sort of distaste for whomever you say goodbye to; this hurts, you feel, this must not happen again. (Perpisahan menimbulkan semacam ketidaksukaan bagi siapa pun yang Anda ucapkan selamat tinggal; ini menyakitkan, Anda merasa, ini tidak boleh terjadi lagi)
-
Apa saja yang direnovasi di sekolah? Renovasi sekolah ini meliputi penguatan struktur terkait, yang berperan penting dalam menjamin keamanan dan kenyamanan siswa.
-
Apa yang diungkapkan dalam puisi perpisahan sekolah? Puisi perpisahan sekolah ini dapat menjadi salah satu wujud ungkapan sekaligus pemberian terakhir kalian kepada para guru di sekolah.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
"Apalagi menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di beberapa media, ada beberapa SMK penerbangan di Batam yang diduga juga menerapkan pendidikan semi militer dan masih menerapkan hukuman fisik," Kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi, Jumat (14/9).
Lebih lanjut dia mengatakan, lembaga pendidikan seharusnya tak ada kekerasan dan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
KPAI sudah berkoordinasi dan mengirim surat kepada Ketua Kompolnas dan bersedia hadir dalam rapat koordinasi dan juga akan pengawasan ke Batam. KPAI juga akan ke Batam untuk bertemu korban dan keluarganya serta untuk pengawasan langsung ke sekolah.
Rapat koordinasi akan dilaksanakan Senin (17/9) di Kantor Gubenur Kepri. Selanjutnya, KPAI dan Kompolnas akan menuju Batam untuk melakukan pengawasan langsung ke sekolah dan Polres Barelang.
"KPAI berharap pihak Kemendikbud juga ikut pengawasan ke Batam, mengingat persoalan utama dalam kasus ini adalah semangat untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan yang lebih ramah anak di Batam," timpal Retno.
Terkait ruang konseling dan pembinaan mental yang ada di SPN Dirgantara, KPAI menilai ruang tersebut jauh dari nyaman apalagi ramah anak. Ruangan itu lebih terlihat seperti gudang. Jika membandingkan dengan ruangan konseling yang pernah didatangi Komisioner KPAI di beberapa sekolah, seperti di SMAN 3 Jakarta, SMAN 13 Jakarta, SMAN 1 Semarang dan SMP Dwijendra Bali, yang sangat nyaman, disertai pendingin udara, sofa dan ruang konseling yang disekat-sekat agar lebih privat saat konseling, maka ruangan konseling milik SPN Dirgantara Batam dapat dikatakan kurang layak menjadi ruang konseling.
Berpedoman pada definisi dan tujuan konseling, maka ruangan konseling SPN Dirgantara Batam menggambarkan kekeliruan berpikir tentang makna konseling bagi peserta didik.
"Konseling sejatinya bukan menghukum siswa yang bermasalah, tetapi membantunya keluar dari masalahnya sehingga dia bisa menyadari kesalahannya, memahami konsep dirinya dan bisa mengoptimalkan potensi dirinya. Ruang konseling bukan untuk mengurung siswa yang melanggar aturan, karena KPPAD KEPRI sudah dua kali membebaskan siswa SPN Dirgantara Batam yang sudah ditahan di ruangan konseling itu selama lebih dari 24 jam," beber Retno.
Meskipun seorang siswa bersalah melanggar aturan sekolah, namun sebagai anak, hak-haknya harus tetap dipenuhi. Anak harus dilindungi oleh pihak sekolah dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis maupun kekerasan seksual (pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak). Dikurung dalam ruangan seperti itu pastilah menimbulkan tekanan psikologis bagi anak didik. Belum kebutuhan untuk ibadah, makan minum yang layak dan urusan buang air besar kecil.
"Jadi pertanyaan bagi KPAI, berapa lama proses konseling anak bermasalah sampai yang bersangkutan mengalami kelelahan sehingga sekolah harus menyediakan kasur, bahkan sampai menginap di ruang konseling. Bagaimana kalau yang melanggar sampai lima siswa, apakah akan dimasukan juga dalam ruangan kecil tersebut dan tidur di Kasur seukuran itu?" urai Retno lagi.
Sementara Itu Komisioner KPAI Daerah Provinsi Kepri Erry Sahrial terkait sistem pendidikan SMK Penerbangan Batam kasus tersebut akan diselesaikan antarlembaga. "Untuk pihak Siswa dan orang tua korban tidak dilibatkan lagi dalam dalam hal ini," kata Erri.
Baca juga:
Ini penampakan sekolah semi militer di Batam yang viral di media sosial
Jadi pembina SPN Dirgantara, Aiptu Erwin Depari diperiksa Propam
Polri tepis temuan KPAI di Batam ada ruang konseling siswa seperti penjara
Penjelasan kepala sekolah SMK di Batam soal siswa 'dikurung' di ruang mirip penjara
Belum temukan unsur pidana, polisi sebut keluarga siswa & SMK di Batam sepakat damai
DPR desak pemerintah cabut izin SMK semi militer karena langgar UU Sisdiknas