KPK Cecar Wakil Ketua DPRA Hendra Budian soal Proyek Multiyears dan Anggaran Apendiks
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian. Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang tengah diselidiki lembaga antirasuah di Aceh.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian. Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang tengah diselidiki lembaga antirasuah di Aceh.
Pemeriksaan Hendra berlangsung sekitar 6 jam. Usai memberikan keterangan, dia mengaku dicecar pertanyaan seputar pengadaan Kapal Aceh Hebat, proyek pembangunan jalan dengan skema multiyears, dan anggaran apendiks.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
"Ditanya soal Kapal Aceh Hebat. Itu kan kami belum terlibat dalam prosesnya, dan ada beberapa hal lagi (pertanyaan) yang hanya berbentuk klarifikasi," katanya seusai menjalani pemeriksaan di gedung BPKP Perwakilan Aceh, Selasa (26/10).
Terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat, Hendra mengaku tidak banyak tahu. Alasannya, proses perencanaan, penganggaran, hingga pembelian dilakukan pada periode DPRA sebelumnya.
"Kami belum dilantik jadi pimpinan DPRA, itu periode yang lama," ujarnya.
Namun terkait apendiks, Hendra menjelaskan hal itu sudah melalui proses penganggaran. "Istilah apendiks kan bukan keluar dari DPRA, istilah itu keluar dari eksekutif, dari Taqwallah (Sekda Aceh). Mau tanya apendiks tanya Taqwallah aja, kita enggak ngerti itu," sebutnya.
Hendra mengaku diminta membawa print out rekening bank pribadi sejak 2017 hingga 2021. Berkas-berkas itu kini berada di tangan penyidik KPK.
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, seluruh pimpinan DPRA Periode 2019-2024 telah sepakat kooperatif sepenuhnya atas pemanggilan penyidik KPK untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang dibongkar KPK di Aceh.
"Agar ini cepat selesai. Dengan berlarut-larut seperti ini, distrust publik terhadap kami DPRA, lembaga penyelenggara pemerintah daerah itu kan ada masalah," ujarnya.
Hendra meminta kepada mantan maupun pimpinan DPRA yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif.
Baca juga:
Survei Indikator: Mayoritas Anak Muda Sangat Khawatir Masalah Korupsi & Lingkungan
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Disnakermobduk Aceh Mengundurkan Diri
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Proyek Listrik Bandara Hang Nadim
Refleksi 2 Tahun Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Pemberantasan Korupsi
Buronan Pengadaan Listrik Batam Agus Mulyana Ditangkap di Jakut
Mantan Wakil Ketua DPRA Dicecar KPK Soal Pengadaan Kapal Aceh Hebat
Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp1 M, Eks Bupati Yalimo Lakius Peyon Ditahan Polisi