KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Ali mengungkap identitas tiga orang yang dicegah keluar negeri.
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
“KPK ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Ali mengungkap identitas tiga orang yang dicegah keluar negeri. Dua di antaranya merupakan pejabat internal di PT HK (Persero). Sementara satu lainnya pihak swasta.
Pengajuan pencegahan ini merupakan yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan tim penyidik KPK.
Ali kemudian mengingatkan kepada tiga orang yang dicegah keluar negeri untuk selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera hari ini.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti-nya dengan melakukan penyidikan," ujar Ali.
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.
Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujarnya.
Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.
Juru bicara bidang penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.
"Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik,"
ucapnya.
merdeka.com