KPK dalami dugaan pihak Saudi korupsi penyelenggaraan haji
"Karena jamaah haji itu melakukan ibadah hajinya di tanah suci, maka ya tentu ada unsur asing," kata Busyro.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2012-2013. Pihak asing dalam hal ini adalah Negara Saudi Arabia tempat di mana kejadian dugaan Tindak Pidana itu berlangsung.
"Ini sedang kita dalami," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Auditorium KPK, Jakarta (23/5).
Menurut Busyro, dugaan ini sangat dimungkinkan lantaran jamaah haji melakukan ibadah di sana. "Karena jamaah haji itu melakukan ibadah hajinya di tanah suci, maka ya tentu ada unsur asing," tegas Busyro.
Sebelumnya, KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain selain SDA selaku Menag RI. KPK menduga adanya kuota calon jamaah haji diberikan kepada yang seharusnya tidak berhak. Kuota tersebut digunakan oleh keluarga menteri dan ada anggota DPR.
"Kuota ini mestinya lebih diprioritaskan kepada calon-calon jamaah haji yang sudah antre bertahun-tahun. Pertanyaannya kalau ini diduga digunakan kepada sejumlah orang dengan status sebagai petugas haji kalau itu tidak memenuhi kriteria sebagai petugas haji, itu kan artinya abuse of power," ujarnya.
Atas hal ini, KPK mendalami dugaan keterlibatan pihak lain tersebut. Bisa kemungkinan dari pejabat kemenag, DPR ataupun keluarganya.
"Ada sebagian keluarga dan ada di luar yang ada sebagai warga, ada unsur Kementerian Agama dan ada unsur-unsur di luar itu. Tunggu saja nanti perkembangan," imbuhnya.
Baca juga:
DPP PPP akan 'cecar' Suryadharma terkait kasus korupsi haji
Busyro sebut mustahil jika Suryadharma bermain sendiri
Ini tanggapan KPK soal Suryadharma tak mundur dari Menag
KPK lacak harta kekayaan SDA yang melonjak Rp 7 M dalam 3 tahun
Hasyim Muzadi: Kemenag isinya uang Tuhan, jangan disalahgunakan
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023