Respons Menag Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Kuota Haji
Menteri Agama (Menag) Yaqut buka suara terkait dirinya yang dilaporkan KPK terkaid dugaan korupsi kuota haji
Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. Keduanya itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi kuota haji.
Terkait hal itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Men ini enggan merespons lebih jauh terkait atas laporan kepada dirinya.
Hal ini dikatakan usai menghadiri kegiatan dialog kebangsaan dan Rakernas Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) di Hotel Bidakara, Jakarta.
"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira," kata Gus Men di Jakarta, Sabtu (3/8).
Sehingga, dirinya pun ingin mencari waktu atau kesempatan lain untuk menanggapi laporan tersebut.
"Nanti kita cari kesempatan lain ya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan atas dugaan kasus korupsi kuota haji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dilaporkan atas dugaan korupsi pada kuota haji.
Laporan tersebut dilayangkan oleh dilayangkan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) yang menuding Yaqut dan Saiful pengalihan secara sepihak kuota haji sebesar 50 persen.
"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua GAMBU Arya melalui keterangannya, Kamis (1/8).
Dia menjelaskan, Yaqut dan wakilnya dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Menurut dia, kuota haji berdasarkan pada aturan itu ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.
"Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," ucap Arya.
Bahkan, dia menyebut dalam Rapat Panja Haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 bersama Menteri Agama pada 27 November 2023 menyepakati bahwa kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah.
"Rinciannya, jemaah haji regular sebanyak 221.720 orang dan jemaah haji khusus sejumlah 19.280 orang," beber Arya.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024