KPK imbau Roy Suryo segera kembalikan 3.226 barang milik negara
(Kemenpora) menyurati mantan Menpora Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara (BMN) selama menjabat 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014. Roy Suryo membantah belum mengembalikan 3.226 aset negara selama menjadi Menpora seperti surat dilayangkan Kemenpora.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengomentari surat peringatan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada mantan Menpora Roy Suryo untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN). Dia mengimbau Roy untuk segera mengembalikan barang-barang tersebut.
"Jadi daripada berkepanjangan sebaiknya dikembalikan dan kemudian dibuat detil-detilnya mana yang sebenernya belum didaftar mana yang sudah," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan polisi terhadapnya? “Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Saut belum bisa memastikan apakah kasus Roy termasuk dalam pelanggaran tindak pidana korupsi. Dia mengaku akan mempelajarinya lebih lanjut.
"Kita harus pelajari dulu karena ada tujuh bentuknya itu. Tujuh bentuk dari undang-undang tipikor mulai dari penyelewengan jabartan terus gratifikasi, pemerasan, terus kemudian ada tujuh bentuk. Bentuk yang mana kita harus pelajari pelan-pelan," ungkapnya.
Diketahui, (Kemenpora) menyurati mantan Menpora Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara (BMN) selama menjabat 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014. Roy Suryo membantah belum mengembalikan 3.226 aset negara selama menjadi Menpora seperti surat dilayangkan Kemenpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
Baca juga:
Belum terima surat Kemenpora, Roy Suryo tegaskan sudah kembalikan aset negara
Bantah belum kembalikan 3.226 barang milik negara, Roy Suryo merasa difitnah
PDIP sebut Roy Suryo punya tanggungjawab moral kembalikan aset Kemenpora
Saat Roy Suryo berhadapan dengan Ruhut Sitompul di TV
Inilah daftar barang milik negara yang diduga dibawa Roy Suryo
Demokrat minta Roy Suryo segera selesaikan polemik aset Kemenpora