KPK jamin pengusutan Boediono di Kasus Century profesional bebas intervensi
KPK menjamin akan profesional dalam menangani kasus tersebut meski Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Firli merupakan mantan ajudan Boediono. Menurut dia, Firly menegaskan bahwa saat kasus Bank Century terjadi dirinya belum menjadi ajudan Boediono selaku Wakil Presiden.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tak ada intervensi dan konflik kepentingan dalam mengusut keterlibatan mantan Wapres Boediono di kasus dugaan korupsi Bank Century. KPK menjamin akan profesional dalam menangani kasus tersebut meski Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Firli merupakan mantan ajudan Boediono.
"Saya kira secara kelembagaan KPK akan profesional untuk menangani kasus ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).
-
Apa nama Gedung Bank Indonesia di Aceh pada masa kolonial Belanda? Sejarah Bangunan Gedung Bank Indonesia Aceh dulunya dikenal dengan Da Javansche Bank (DJB), terletak di Jalan Cut Mutia No 15.
-
Kapan Stasiun Bedono diresmikan? Dilansir dari kanal YouTube Jejak Tempo Doeloe, Stasiun Bedono dibangun pada 1873 dan diresmikan pada 29 Januari 1905.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Bagaimana ciri khas bangunan Gedung Bank Indonesia di Aceh? Ciri khas bangunan ini yaitu terdapat 3 bagian gedung, bangunan induk berada di tengah lalu diapit oleh dua bangunan di sebelah kiri dan kanannya.
-
Di mana lokasi Gedung BAT Cirebon yang memiliki nuansa kolonial? Kawasan ini tepatnya berada di Jalan Pasuketan, Kelurahan Lemahwungkuk, tak jauh dari kawasan pelabuhan dan Keraton Kanoman.
Febri mengaku telah bertemu dengan Firli untuk mengonfirmasi langsung kekhawatiran adanya intervensi dalam penanganan kasus tersebut. Menurut dia, Firly menegaskan bahwa saat kasus Bank Century terjadi dirinya belum menjadi ajudan Boediono selaku Wakil Presiden.
"Ditegaskan pertama (oleh Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli) peristiwa Bank Century terjadi sebelum Boediono menjadi Wapres. Artinya tidak ada hubungan dengan penugasan saat itu," ucapnya.
KPK, kata Febri, memiliki mekanisme berlapis dalam mengusut setiap perkara. Terlebih, saat di tingkat penyidikan dan penuntutan akan digelar ekspose yang melibatkan seluruh unsur pimpinan.
"Ditegaskan oleh Deputi Bidang Penindakan bahwa yang akan dilakukan hanya sepanjang sesuai dengan pembuktian di proses hukum saja dan mekanisme itu sedang berjalan di kami," jelas Febri.
Dalam perkara Century, KPK baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Budi mendekam 15 tahun penjara atas perkara itu.
Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri dari pemberian FPJP Bank Century dan atas penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Budi juga didakwa memperkaya pemegang saham Bank Century, Hesham Talaat Mohamed Besheer Alwarraq dan Rafat Ali Rizvi sebesar Rp 3,115 miliar, PT Bank Century sebesar Rp 1,581 miliar, dan Komisaris PT Bank Century Robert Tantular sebesar Rp 2,753 miliar.
Perbuatan tersebut menurut jaksa KPK dilakukan Budi bersama Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang VII, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.
Dalam kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi juga didakwa bersama-sama dengan Boediono, Miranda, Siti, Budi Rochadi, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang V, Hartadi A Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang III, Ardhayadi M selaku Deputi Gubernur Bidang VIII, dan Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Demokrat tak takut PPATK usut aliran dana korupsi bailout Century
KPK libatkan jaksa, penyidik, dan ahli untuk dalami kasus Bank Century
Misbakhun sebut ada perbedaan pendapat dalam tubuh KPK soal kasus Century
Waketum Gerindra desak KPK segera usut tuntas kasus Century
Mantan anggota Pansus Century Gate ragu KPK tetapkan Boediono tersangka
Luhut sebut Boediono orang baik, masa didesak-desak jadi tersangka
KPK masih pelajari putusan PN soal penetapan Boediono tersangka Kasus Century