KPK janji bongkar kembali kasus Century
KPK lebih dulu akan mempelajari salinan putusan kasasi Budi Mulya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pemberian FPJP dan Bailout Century. Lembaga antirasuah itu menyatakan kasus tersebut tidak akan berhenti hanya pada terpidana Budi Mulya.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, KPK lebih dulu akan mempelajari salinan putusan kasasi bekas Deputi Gubernur BI tersebut.
"Jadi nanti saya tanyakan dulu ke Deputi Penindakan apakah salinan putusan BM yang berkekuatan hukum tetap itu sudah diterima atau belum," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/7).
Jika berkas itu sudah diterima, Johan menegaskan penyidik yang tergabung dalam satgas kasus Century akan segera menelaah putusan kasasi Budi Mulya. Sebab, dokumen itu dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan pengembangan dari kasus yang saat ini tengah disorot.
Lanjut Johan, semua yang bisa dijadikan pertimbangan hukum bisa dijadikan landasan oleh KPK untuk mengekspose kasus Bank Century tersebut.
Diketahui, dalam amar putusan pada pengadilan tingkat pertama, disebutkan adanya beberapa pihak yang ikut terlibat dalam pengucuran dan FPJP dan bailout Bank Century. Namun sampai saat ini baru Budi Mulya yang menjadi pesakitan KPK.
Baca juga:
Ruhut bela SBY mati-matian soal Century sampai sebut Misbakhun stres
Akbar Faizal sebut Darmin Nasution aktor intelektual kasus Century
Sorot SBY, Misbakhun 'hidupkan' lagi skandal Century
Demi ungkap kasus Century, DPR akan paksa capim KPK bikin perjanjian
'Penuntasan kasus Century dan BLBI seakan hanya jadi bumbu politik'
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.