KPK kejar bukti dugaan korupsi Alex Noerdin dalam Pilgub Sumsel
Alex Noerdin-Ishak Mekki diduga menggunakan APBD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013 untuk Pilgub Sumsel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mulai mengumpulkan bukti dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur 2013 oleh Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin . Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto mengatakan, penyidik KPK mulai bergerak usai penetapan putusan pembatalan hasil Pilgub Sumsel oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah putusan MK ditetapkan, itu pasti sudah ada pengumpulan bahan keterangannya. Kita akan lanjutkan kalau sudah ada bukti dugaan awal dan menunggu laporan dari masyarakat," kata Bambang usai bersilaturahim dengan para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8).
Namun, saat ditanya lebih jauh apakah dari bukti awal itu cukup untuk diteruskan dalam tahap penyelidikan, Bambang menampiknya.
"Belum ada penyelidikan lebih lanjut," ujar Bambang.
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilgub Sumatera Selatan dan memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang di empat kabupaten/kota dari 15 kabupaten/kota yang ada di Sumsel.
MK menyatakan pasangan Alex Noerdin -Ishak Mekki berhasil mendulang suara terbanyak dalam Pilgub Sumsel 2013, dengan memanfaatkan APBD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013 bertanggal 21 Januari 2013 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 1.492.704.039.000, secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencoba berkelit. Mereka berdalih tidak ada penyalahgunaan APBD oleh Alex Noerdin .