KPK kembali periksa MO terkait kasus e-KTP
Selain Made, penyidik juga memanggil terpidana kasus yang sama, Sugiharto. Pemeriksaan mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Dalam Negeri itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil MO untuk menjalani pemeriksaan terkait korupsi proyek e-KTP. Tiba di gedung KPK pukul 10.15 WIB, rekan Setya Novanto itu bungkam seraya bergegas masuk ke lobi gedung.
Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengamini pemeriksaan terhadap mantan komisioner PT Gunung Agung itu. Hanya saja, belum dijelaskan lebih detil pemeriksaan Made hari ini dalam kapasitas sebagai saksi ataupun tersangka.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Memang benar, MOM hari ini jalani pemeriksaan terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik," ujar Febri, Selasa (6/3).
Selain MO, penyidik juga memanggil terpidana kasus yang sama, Sugiharto. Pemeriksaan mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Dalam Negeri itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Diketahui pada kasus korupsi proyek e-KTP, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya telah menjalani proses peradilan yakni; Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong. Satu orang masih menjalani proses persidangan; Setya Novanto, tiga orang lainnya masih berstatus tersangka; MN, IH, dan MO.
Setya Novanto didakwa menerima 7,3 juta dolar Amerika yang diterimanya melalui rekening MO sebanyak tiga tahap; 3,8 juta dolar Amerika lewat rekening PT OEM Investment, OCBC Center Branch atas nama PT Delta Energy 1,8 juta dolar Amerika melalui rekening Bank DBS Singapura, dan 2 juta dolar Amerika.
Sementara lewat IH seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika. Uang-uang tersebut diterima dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone, vendor penyedia AFIS pada proyek e-KTP merek L1. Dalam transaksinya, tidak dilakukan secara langsung dari Marliem kepada IH ataupun MO melainkan melalui jasa money changer dengan transaksi barter dolar.
Baca juga:
Aksi bentak hakim lawan putusan sela Fredrich seperti Sutan Bhatoegana dulu
Bos Gunung Agung diperiksa KPK pasca penetapan sebagai tersangka
KPK sebut tudingan Fredrich Yunadi soal sprindik nama palsu mengada-ada
Ancaman hukuman Fredrich Yunadi potensi bertambah karena 'attitude'nya
Pernah maju Caleg, keponakan Setnov disokong Made Oka Masagung