KPK Panggil Dirut PT Bosowa Maros Subhan Aksa Terkait Korupsi Jalan di Bengkalis
Subhan Aksa merupakan keponakan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Subhan anak dari pengusaha Aksa Mahmud yang menikahi Ramlan Kalla, adik Jusuf Kalla.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Maros, Subhan Aksa. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu-Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Saksi Subhan Aksa akan dimintai keterangan untuk tersangka HS (Hobby Siregar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/2).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Subhan Aksa merupakan keponakan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Subhan anak dari pengusaha Aksa Mahmud yang menikahi Ramlan Kalla, adik Jusuf Kalla.
Selain Subhan Aksa, penyidik KPK juga akan memeriksa Hobby Siregar yang merupakan Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construction sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.
Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga secara sah telah melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek jalan di Bengkalis.
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.
KPK menyangka keduanya dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jadi Tersangka Suap, Harta Politisi PAN Sukiman Melonjak Rp 5 Miliar Selang 7 Tahun
Politikus PAN Sukiman, Anggota DPR ke 70 yang Ditangkap KPK
Usai Pemukulan Penyidik KPK, Mendagri Larang Pembahasan APBD di Hotel
KPK Tetapkan Anggota DPR dari PAN Sukiman Tersangka Suap
Penyelidik Dikeroyok, Pegawai KPK Bikin Rantai Manusia Simbol Saling Menjaga
Aksi Solidaritas Wadah Pegawai KPK untuk Penyelidik yang Dianiaya
KPK Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di Papua Sore Ini